Suaranusantara.com – Ernie Meike Torondek, ibu dari Mario Dandy diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan suaminya, Rafael Alun Trisambodo, sedang dalam penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa KPK akan mengumumkan jika Ernie menjadi tersangka.
Menurut Asep, Pasal TPPU mengatur tentang perbuatan mencuci uang secara aktif dan pasif. Jika terbukti terlibat bersama Rafael dalam menyembunyikan harta hasil korupsi, Ernie juga dapat dijerat oleh lembaga antirasuah.
KPK akan mempertimbangkan perbuatan Ernie, apakah dia turut serta dalam menyembunyikan, mengalihkan, mengubah bentuk, ataukah tidak mengetahui atau tidak mengerti terkait kasus tersebut.
“Apakah dia memang turut serta, misalkan menyembunyikan, mengalihkan, mengubah bentuk dan lain-lain, atau tidak tahu, enggak mengerti, gitu saja. Itu kan berbeda-beda setiap ini, jadi, nanti kita akan pilah-pilah terhadap setiap saksi yang berpotensi terkait TPPU itu, kita akan melihat, kita akan pertimbangkan perbuatannya seperti apa,” jelas Asep.
Sebelumnya, Ernie telah diperiksa sebagai saksi terkait penghasilan dan aset tak wajar yang dimiliki oleh suaminya, Rafael Alun Trisambodo. Dia diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dan TPPU Rafael Alun.
Tim penyidik juga sedang menginvestigasi investasi yang dimiliki oleh Rafael Alun di beberapa perusahaan. Penyelidikan ini melibatkan beberapa saksi wiraswasta, termasuk Anak Agung Ngurah Mahendra, Happy Hermawati, Shielfy, dan Aulia Bismar.(Kml)













Discussion about this post