Suaranusantara.com – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, akan menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penistaan. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan pada hari Senin, 3 Juli 2023.
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa surat panggilan telah dikirimkan kepada Panji Gumilang untuk keperluan klarifikasi.
“Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin kami undang klarifikasi. Itu saja sementara,” jelas Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).
Namun demikian, Djuhandhani menjelaskan bahwa pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah Panji Gumilang akan hadir menjalani pemeriksaan atau tidak. Polisi masih menunggu konfirmasi kehadirannya.
“Belum, belum (ada klarifikasi). Hanya undangan sudah disampaikan,” ujar Djuhandani.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa beberapa saksi terkait dugaan penistaan agama yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
“Kami telah memeriksa pelapor, beberapa ahli, serta perwakilan dari MUI dan Kementerian Agama,” ungkap Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.(KML)













Discussion about this post