Suaranusantara.com – Hari Bhayangkara, yang jatuh pada tanggal 1 Juli setiap tahunnya, adalah peringatan ulang tahun Polri di Indonesia yang ke-77 tahun pada tahun ini.
Peringatan ini bukan hanya sebagai momen untuk mengenang berdirinya kepolisian sebagai lembaga penegak hukum di Indonesia, tetapi juga sebagai perayaan peran penting yang dimainkan oleh polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sejarah kepolisian di Indonesia dimulai pada masa kolonial Belanda. Pada tanggal 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam sidangnya membentuk UUD 1945 dan pada saat yang sama membentuk Badan Kepolisian Negara (BKR).
BKR didirikan dengan tujuan menjaga keamanan di dalam negeri, meskipun belum memiliki struktur dan sistem yang terorganisasi dengan baik.
Pada tahun 1948, BKR diubah menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), yang juga bertanggung jawab atas tugas-tugas kepolisian. Namun, karena ABRI memiliki fokus yang lebih luas, ada kebutuhan untuk memisahkan fungsi kepolisian agar dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya.
Berdasarkan informasi dari tni.mil.id, penggabungan kekuatan angkatan bersenjata di bawah satu komando bertujuan untuk mencapai efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan peran mereka. Namun, setelah jatuhnya rezim Soeharto, muncul permintaan untuk memisahkan kepolisian dari ABRI. Ini merupakan hasil dari aspirasi reformasi yang bertujuan untuk menghapus sejumlah kebijakan kontroversial ABRI yang ada pada era Orde Baru, seperti Dwifungsi ABRI.
Sebelum dipisahkan seperti sekarang, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebelumnya tergabung dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Penyatuan ini dilakukan pada tahun 1962 saat Indonesia menghadapi berbagai ancaman terhadap integritas nasional. Bagaimana sejarah pemisahan Polri dari ABRI?
Dilansir dari tni.mil.id, penyatuan kekuatan angkatan bersenjata di bawah satu komando diharapkan dapat mencapai efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan peran mereka. Namun, setelah Soeharto lengser, muncul tuntutan untuk memisahkan kepolisian dari ABRI. Hal ini tidak terlepas dari tujuan reformasi, yaitu untuk menghapus sejumlah kebijakan kontroversial ABRI pada era Orde Baru.
Polri merupakan singkatan dari Kepolisian Republik Indonesia, yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Fokus utama Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga negara Indonesia.
Pada tanggal 1 April 1999, Presiden BJ Habibie mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1999 tentang Langkah-langkah Kebijakan dalam Rangka Pemisahan Kepolisian dari ABRI. Setelah instruksi tersebut diterbitkan, Polri yang sebelumnya berada di bawah Mabes ABRI, ditempatkan di bawah Departemen Pertahanan dan Keamanan (Dephankam).
Setelah secara resmi dipisahkan dari TNI, Polri meningkatkan jumlah personelnya sebelum Pemilu 1999. Dalam catatan Tempo, tercatat penambahan personel sebanyak 70 ribu orang. Setelah Pemilu 1999 selesai, meskipun Habibie tidak lagi menjabat sebagai presiden, proses pemisahan Polri dari TNI dilanjutkan oleh presiden berikutnya, yaitu Abdurrahman Wahid.
Pada Hari Bhayangkara 2023, tema yang diusung adalah “Polri Presisi untuk Negeri” Pemilu Damai Menuju Indonesia Emas. Tema ini mencerminkan komitmen Polri dalam beradaptasi dengan perkembangan yang pesat, serta mengajak masyarakat untuk menjadi cerdas dalam menghadapi berbagai tantangan.
Peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya melibatkan upacara dan kegiatan seremonial, tetapi juga melibatkan berbagai kegiatan sosial dan pelayanan publik kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan semangat Bhayangkara, yaitu semangat pengabdian Polri kepada masyarakat untuk menciptakan kehidupan yang aman dan tenteram.
Sebagai bagian dari perayaan Hari Bhayangkara, Polri juga merayakan prestasi dan memberikan penghargaan kepada anggotanya yang telah berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(KML)













Discussion about this post