SuaraNusantara.com – Rudi (57) Iblis berwajah manusia pelaku pembunuhan 7 bayi hasil Inses dengan anak kadungnya di Purwokerto, Banyumas ternyata bunuh bayi hasil hubungan terlarang tersebut hidup-hidup.
Tak hanya itu demi melancarkan aksi bejatnya pelaku mengancam membunuh korban dan juga istrinya.
Bayi-bayi yang dilahirkan oleh korban hasil inses ia kubur dalam keadaan bayi masih hidup.
“Menurut pengakuan tujuh kali melahirkan. Iya (dikubur hidup-hidup),” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy, Selasa, 27 Juni 2023.
Menurut pengakuan pelaku, ke 7 bayi malang tersebut dikubur hidup-hidup pada:
Pada tahun 2013 korban hamil dan melahirkan bayi laki-laki dengan usia umur kandungan 9 bulan kemudian dikubur hidup-hidup sesaat setelah dilahirkan.
Pada Tahun 2015 lahir bayi laki-laki usia umur kandungan 9 bulan, dikubur hidup-hidup.
Pada Tahun 2016 bayi perempuan dengan usia kandungan umur 8 bulan, dikubur hidup-hidup.
Pada Tahun 2018 lahir bayi laki-laki dengan usia kandungan umur 9 bulan, dikubur hidup-hidup.
Pada Tahun 2019 lahir bayi laki-laki dengan usia kandungan umur 9 bulan, dikubur hidup-hidup.
Pada Tahun 2020 lahir bayi perempuan dengan usia kandungan umur 7 bulan, dikubur hidup-hidup.
Pada Tahun 2021 lahir bayi laki-laki dengan usia kandungan umur 9 bulan. Tersangka menggali dengan menggunakan cangkul kemudian bayi tersebut di masukan ke dalam tanah.
Iqbal menjelaskan saat ini penyelidikan masih terus dilakukan. Belum ada indikasi pelaku melakukan aksinya untuk sebuah ritual tertentu.
“Soal ritual belum,” ujarnya.
Untuk diketahui, korban diperkosa di gubuk sekitar rumah sejak usia masih 13 tahun. Istri pelaku tahu kejadian tersebut namun selalu diancam akan dibunuh sehingga tidak berani melapor.
“Pelaku menyetubuhi korban dengan cara memaksa dan melakukan ancaman, jika korban tidak mau akan dibunuh,” tegas Iqbal. (Alief)













Discussion about this post