Suaranusantara.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia. Pencabutan status tersebut efektif berjalan sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023.
“Sejak hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi, dan kita mulai masuk ke endemi,” kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6).
Beda dari pandemi, endemi merupakan wabah penyakit yang tersebar hanya di daerah tertentu.
Menurut Jokowi, putusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus covid-19 yang mendekati nol. Selain itu, hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
Meski begitu, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Ia berharap melalui keputusan ini perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Jokowi juga menyampaikan organisasi kesehatan dunia (WHO sebelumnya juga telah mencabut status public health emergency of international concern.
“Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi covid-19 pada Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan mulai memasuki masa endemi,” ujarnya
Jokowi menyebut saat ini vaksin Covid-19 sudah mencapai 452 juta dosis. Dengan jumlah tersebut, ia mengklaim tingkat imunitas masyarakat Indonesia terhadap virus tersebut mencapai 98 persen. Tingginya jumlah vaksinasi dan imunitas masyarakat menjadi pertimbangan berakhirnya pandemi Covid-19. ( RIFKY/M-UBL )













Discussion about this post