Suaranusantara.com – Polusi udara dan kemacetan menjadi permasalahan yang umum terjadi di perkotaan. Namun saat pandemi terjadi di Indonesia, permasalahan tersebut cenderung teratasi.
Untuk meminimalisir dan mengatasi persoalan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah memberikan izin kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bekerja dimanapun atau Work From Anywhere (WFA).
Dengan diterapkannya skema kerja WFA, PNS di Jawa Barat tidak perlu kekantor, namun mereka dapat bekerja dirumah, di kafe, atau dimanapun tempat nyaman untuk bekerja.
Melalui akun instagramnya pada Selasa (21/6/2023), Ridwan Kamil atau yang akrab disapa kang Emil menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelitian selama setahun lamanya, work from home (WFH) menjadikan PNS lebih produktif. Sehingga, direncanakan WFH atau WFA akan dipermanenkan dilingkungan kerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kendati begitu, Kang Emil menegaskan bahwa skema WFH ini hanya berlaku untuk PNS yang tidak ada interaksi dengan publik atau pelayanan publik. Misalnya, bagian perencanaan, bagian keuangan, konseptor, penginput data, analis data dan lain-lain.
“WORK FROM ANYWHERE, akan dipermanenkan untuk kerja-kerja ASN yang Tidak ada interaksi dengan publik atau pelayanan publik seperti perencana, bagian keuangan, konseptor, penginput data, analis data dan lain-lain. Diujicobakan mulai minggu ini,” ujarnya.
Kang Emil, membeberkan hasil penelitian bahwa produktifitas kerja ASN akan meningkat dan penghematan biaya yang dikeluarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Studi telah dilakukan selama satu tahun, dan diprediksi produktifitas kerja ASN akan meningkat dan biaya anggaran APBD untuk transportasi pegawai dan makan-minum dinas dapat dihemat,” ungkapnya.
Selain itu, Kang Emil menilai bahwa dengan diterapkannya skema WFH dan WFA maka stres diperjalanan lalu lintas akan berkurang dan juga membantu pengurangan volume kendaraan sehingga potensi kemacetan dapat dikurangi.
Kang Emil menyebut bahwa skema kerja WFA merupakan adaptasi reformasi kerja pasca pandemi Covid-19.
“Bahwa sejatinya kita dapat produktif tanpa harus selalu commuting kekantor seperti pola kerja konvensional lainnya,” katanya.
Program yang diberi nama Mekanisme Kerja Dinamis (MKD) atau Dynamic Working Arrangement (DWA) dalam bahasa Inggris ini diharapkan kang Emil dapat dicontoh dunia kerja swasta. Sehingga menghemat biaya, mengurangi stres dan mengurangi potensi kemacetan lalu lintas.
“Semoga pihak dunia kerja swasta pun dapat memulai secara permanen pola kerja seperti ini. Sehingga menghemat biaya, mengurangi stres dan mengurangi potensi kemacetan lalu lintas. Hatur Nuhun,” pungkasnya.(ADT)













Discussion about this post