Suaranusantara.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengusulkan supaya warga yang terpapar Covid-19 tidak perlu lagi menjalankan isolasi mandiri. Jika dinyatakan terpapar virus corona, cukup menggunakan masker saja.
Kepala Seksi Surveillance, Epidemologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama mengaku menyampaikan usulan tersebut kepada pemangku kebijakan terkait kondisi penularan Covid-19 saat ini yang sudah cukup terkendali. Apalagi, Indonesia saat ini sudah memasuki masa transisi menuju endemi Covid-19.
Di Jakarta, dalam seminggu terakhir hanya terdapat 540 kasus dengan rata-rata 70 kasus positif baru per harinya, kemudian angka kematian hanya 4 kasus dalam sepekan terakhir.
“Saat ini peraturan isolasi positif Covid-19 masih sepuluh hari jika tanpa dilakukan PCR dan lima hari jika hasil PCR negatif. Saya memberikan masukan kepada stakeholder, untuk pasien COVID-19 tak perlu isolasi lagi, namun wajib menggunakan masker,” ujar Ngabila kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).
Diberitakan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 1/2023 mengenai Protokol Kesehatan pada masa transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).(ADT)













Discussion about this post