SuaraNusantara.com – cukup menganggetkan publik, bos jalan tol Jusuf Hamka tiba-tiba menagih hutang Rp800 Miliar ke Negara.
Tagihan tersebut ia layangkan ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Diketahui utang berawal dari deposito PT CMNP sebesar RP78 Miliar di Bank Yama yang dilikuidasi pemerintah saat krisis moneter tahun 1998 silam.
Namun, hingga saat ini Kemenkeu enggan membayar utang tersebut yang di klaim Jusuf Hamka dengan berbagai dalih.
Belakangan, Kemenkeu menagih balik utang ratusan miliar ke grup usaha milik Jusuf Hamka.
Tagihan kepada grup PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP)Â milik Jusuf itu terkait aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan di bawah grup Citra. Enggak ingat angkanya, ratusan miliar. Terkait BLBI juga,” kata Rionald Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin 12 Juni 2023.
Meski demikian Rio tetap memperhatikan tagihan dari Jusuf Hamka. Dirinya menegaskan negara tetap harus berhati-hati.
“Kita sangat berhati-hati dalam hal ini. Karena kita juga enggak mau persepsinya nanti keliru,” tandasnya.
Dalam hal ini, Menkeu Sri Mulyani mengatakan jika dirinya masih perlu mempelajari betul piutang Rp800 Miliar yang dilayangkan bos jalan tol tersebut.
Sang Bendahara Negara lantas menyoroti aset-aset BLBI yang belum sepenuhnya kembali ke negara. Ia mempertanyakan mengapa negara masih terus ditagih oleh pihak terafiliasi ketika sudah susah payah mem-bailout bank-bank di masa krisis moneter.
“Jangan sampai negara yang sudah membiayai bailout dari bank-bank yang ditutup dan sekarang masih dituntut lagi untuk membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi waktu itu,” tegas Sri Mulyani.
“Kita menghormati tetap di satu sisi berbagai proses hukum, tapi kita juga melihat berbagai kepentingan negara dan kepentingan dari keuangan negara, terutama karena ini menyangkut hal yang sudah sangat lama. Di dalam Satgas BLBI tentu kita harapkan untuk dibahas secara lebih detail,” tandasnya. (Alief)













Discussion about this post