SuaraNusantara.com – Menko Polhukam Mahfud MD di utus secara langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) urus utang pemerintah kepada Jusuf Hamka.
Mahfud mengatakan jika dirinya telah menerima mandat untuk mengkordinir utang piutang pemerintah kepada pihak swasta maupun masyarakat.
“Perintah presiden itu disampaikan secara resmi dalam rapat internal 23 Mei 2022, yang kemudian disusul dengan dikeluarkannya keputusan Menko Polhukam Nomor 23 Tahun 2022 tanggal 30 Juni,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu, 11 Juni 2023.
Mahfud juga menyebut jika saat ini pemerintah telah membentuk tim terdiri dari Kemenkeu, Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga kepolisian untuk meneliti dan menentukan pembayaran kepada pihak yang sudah diwajibkan oleh pengadilan.
Presiden Juga memerintahkan agar utang tersebut segera dibayarkan melalui rapat kabiner pada 13 Januari kemarin.
“Presiden menyampaikan apabila selama ini kalau swasta atau rakyat memiliki utang kita menagih dengan disiplin, tetapi kita juga harus konsekuen kalau kita yang mempunyai utang kita harus membayar,” tuturnya.
Mahfud juga tidak menampik dalam pernyataannya jika pemerintah Indonesia memiliki utang yang belum dibayarkan kepada Jusuf Hamka.
Oleh karenanya, ia menyarankan agar Jusuf Hamka dapat menagih piutangnya kepada Kementerian Keuangan.
Ia juga siap memberikan bantuan teknis terhadap Jusuf apabila memang dibutuhkan dalam proses pencairan piutang tersebut.
“Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke kemenkeu. Nanti kalau Pak Jusuf Hamka butuh bantuan teknis, nanti saya bantu, misalnya dengan memo atau surat yang diperlukan,” tandasnya. (Alief)













Discussion about this post