Suaranusantara.com – Mengenal sosok Kabag hukum Pemerintah Kota Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra yang melaporkan SFA siswi SMP di Jambi heboh disorot.
Seperti diketahui, Gempa Awaljon Putra membuat laporan ke Polda Jambi pada 4 Mei 2023 lalu terhadap siswi SMP berinisial SFA yang menuntut keadilan atas neneknya dengan mengkritik Pemkot Jambi.
Adapun alasannya membuat laporan bukanlah permasalahan pengkritikan terhadap Pemerintah Kota Jambi.
Namun pernyataan yang disampaikan siswi SMP ini dengan menyebutkan kata ‘fir’aun’.
Berikut profil singkat Muhammad Gempa Awaljon Putra usai diduga rangkap jabatan hingga melaporkan kritik Syarifah Fadiyah Alkaff.
Untuk diketahui, Sosok Gempa Awaljon Putra diketahui merupakan Kabag Hukum Setda Pemkot Jambi.
Gempa Awaljon Putra dilantik oleh Wali Kota Jami Syarif Fasha pada 3 Februari 2023.
Sosok Gempa Awaljon Putra juga ramai dibahas lantaran diduga merangkap jabatan sebagai Jaksa.
Namun hal itu kemudian dinyatakan tidak benar usai Asisten Intelijen Kejati Jambi, Nophy Tennophero menegaskan bahwa Gempa Awaljon sudah diberhentikan dari jabatannya sejak Februari 2023.
“Bahwa status yang bersangkutan (Gempa Awaljon) bukan lagi bagian dari Kejaksaan karena sudah diberhentikan oleh Kajagung,” ungkap Nophy Tennophero dikutip dari Fajar pada Rabu, 7 Juni 2023.
LHKPN milik Muhamad Gempa Awaljon Putra di tahun 2022 tercatat Rp 179.404.137 atau sekitar Rp 197,4 juta saja, dan di ditahun 2021 tercatat Rp 170.708.800 atau sekitar Rp 170,1 juta.
Artinya dalam setahun harta Muhamad Gempa Awaljon Putra hanya mengalami kenaikan Rp 8.695.337.
Hal ini menjadi janggal mengingat rangkap jabatan yang diemban Muhamad Gempa Awaljon Putra sangat aneh.
Kontroversi seputar harta kekayaan milik Gempa ini memunculkan tanda tanya di kalangan publik, salah satunya akun twiter @partaisocmed.
Dalam cuitannya, akun tersebut mengungkapkan keraguan terhadap harta kekayaan tersebut dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Muhamad Gempa Awaljon Putra guna menjelaskan LHKPN yang dianggap mencurigakan.
“Hallo KPK, harap panggil Muhamad Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi sekaligus Jaksa Kejaksaan Negeri Jambi karena laporan harta kekayaannya janggal. Dan PPATK harap teliti transaksi dari beliau ini. Cc @KejaksaanRI @ST_Burhanuddin,” tulis @PartaiSocmed, Senin (5/5/2023). ( RIFKY/M-UBL )













Discussion about this post