SuaraNusantara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menemukan sejumlah kekurangan dokumen persyaratan dari para bakal calon legislatif atau Bacaleg tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh, Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi administrasi (vermin) hingga 23 Juni.
Pada verifikasi tersebut ditemukan sejumlah kekurangan pada berkas yang diterima.
Sehingga, para bacaleg tersebut diminta melakukan perbaikan melalui partai politiknya masing-masing.
“Ada beberapa kekurangan dokumen persyaratan yang harus dilakukan perbaikan oleh bakal calon melalui partai politik,” ujar Syailendra, Rabu (7/6/2023).
Ia meminta, agar para bacaleg segera melakukan proses perbaikan.
Namun, Syailendra tidak merinci jumlah partai politik para baceleg yang masih kekurangan dokumen persyaratan.
“hanya sebagian parpol saja. Sebagian saja,” ucapnya.
Diketahui, KPU Kota Tangerang telah menerima pendaftaran sebanyak 18 Parpol yang telah mendaftarkan, total ada sebanyak 764 Bacaleg.
Syailendra juga merinci, data yang sudah masuk saat ini, terdapat sebanyak 482 Bacaleg laki-laki dan 282 perempuan. (My)













Discussion about this post