SuaraNusantara.com – Jejak harta kekayaan Rafael Alun ayah dari pelaku penganiayaan sekaligus eks Pejabat Ditjen Pajak di beberkan oleh Mahfud MD, bermasalah sejak 2012.
Pernyataan tersebut Mahfud sampaikan saat menjadi narasumber di siaran resmi Sekretariat Kabinet, Podkabs, yang dirilis pada Selasa, 29 Mei 2023.
“Saya dapat dari PPATK, ternyata punya masalah sejak 2012. Itu sudah dilaporkan punya kekayaan tidak wajar, tapi loh kok ini diam, tidak bergerak,” ujar Mahfud.
Mahfud MD juga mengatakan jika dirinya diam dan tidak berteriak di ruang publik kasus Rafael tak akan terbuka.
“Kalau saya ndak teriak, ndak terbuka.” ungkapnya
Mahfud lantas meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)melacak kekayaan Rafael. Usai diperiksa, Mahfud mengatakan ada yang janggal.
Selain itu, harta kekayaan dia juga diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) jumlah kekayaan ayah Mario mencapai Rp56 miliar dan tak punya utang. Namun, KPK menilai jumlah kekayaan tersebut tak sesuai dengan profil Rafael.
Rafael juga diduga menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Terkait kasus ini, KPK menetapkan dia sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. (Alief)













Discussion about this post