Suaranusantara.com – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan menangkap terduga teroris berinisial YR (48), di Pondok Pesantren atau Ponpes Tadfizul Qur’an Putri Huurun IIn di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan atas penangkapan satu terduga teroris tersebut.
“Iya benar (penangkapan terduga teroris). Tapi nanti biar dari Densus 88 yang memberikan komentar, karena Polresta hanya mendampingi saja,” ujar pria yang akrab disapa Buher, Rabu (24/5/2023).
Sementara itu, Ketua RT setempat, Miftakhul Huda mengatakan keberadaan YR di wilayahnya diketahui sejak tiga hari kemarin. Bahkan YR juga sempat bekerja di sebuah rumah pembuatan roti yang lokasinya berada di depan pondok pesantren.
“Orangnya sempat bekerja di roti sudah 3 harian,” ungkapnya.
Dari kartu tanda penduduk (KTP) yang diperlihatkan pada Huda, YR merupakan warga Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.
Densus 88 turut menggeledah rumah YR di Krembangan, Surabaya, pada Rabu (24/5/2023). Di hari yang sama, mereka juga menggeledah rumah milik istri YR di Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. ( RIFKY/M-UBL )













Discussion about this post