Suaranusantara.com – Ketersediaan rokok yang begitu mudah dibeli oleh pelajar menjadi perhatian banyak pihak. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun berharap penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dapat tepat sasaran.
Karena mudahnya akses pembelian rokok bagi pelajar, Heru Budi tidak ingin dana yang diberikan pemerintah digunakan untuk keperluan diluar pendidikan, termasuk membeli rokok.
Mengatasi hal tersebut, Heru Budi meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk mencabut KJP Plus bagi siswa yang kedapatan menggunakan uang KJP untuk membeli rokok.
“Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan jika ada murid yang mendapatkan KJP dan kedapatan merokok maka KJP-nya wajib dicabut,” ujar Heru, (5/5/2023).
Heru menuturkan bahwa bahwa KJP dari siswa yang sudah dicabut, maka akan dialihkan kepada siswa lainnya yang lebih membutuhkan.
“Supaya kota berikan ke anak lain, karena kemampuan Pemda kan terbatas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Heru Budi meminta para guru di sekolah untuk lebih perhatian terhadap para siswanya. Tidak hanya terkait dengan pembelajaran, lanjut Heru, tetapi para guru harus perhatikan juga kehidupan sosial para siswanya hingga penggunaan KJP.
“Tugas guru di DKI, minimal mendengarkan cerita anak sambil melihat kondisi anak ini. Apalagi murid itu mendapatkan KJP, simpel kok bajunya lusuh, kan sudah ada KJP,” paparnya.
Diketahui, besaran dana KJP Plus yang diterima siswa di DKI Jakarta berbeda-beda ditiap jenjangnya. Berikut ini besaran KJP Plus yang diterima siswa DKI Jakarta :
- SD/MI sebesar Rp250.000,
- SMP/MTs sebesar Rp 300.000,
- SMA/MA sebesar Rp 420.000,
- SMK Rp 450.000,
- PKBM sebesar Rp 300.000.(ADT)













Discussion about this post