SuaraNusantara.com – Belakangan viral di media sosial (Medsos) sebuah perusahaan mewajibkan karyawatinya untuk staycation bobo bareng jika ingin diperpanjang kontrak kerjanya.
Hal tersebut diberitakan berlaku di salah satu perusahaan di Cikarang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang mengharuskan karyawati menginap atau bobo bareng bersama atasannya.
Konon kabarnya, Karyawati diharuskan melakukan hubungan seksual bersama atasannya untuk mendapatkan perpanjangan kontrak.
Kabar monohok tersebut beredar di medsos Twitter yang dibagikan oleh pemilik akun @Miduk17, dirinya menyebut dugaan praktek mesum tersebut menjadi syarat utama untuk perpanjangan kontrak kerja diperusahaan.
“Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” tulis akun @Miduk17 di media sosial twitter.
Akan kabar tersebut PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan mengintruksikan dinas terkait untuk menyelidiki informasi yang viral tersebut.
Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya,” kata Dani Ramdan, Kamis, 4 Mei 2023.
Pihaknya menilai, perusahaan tersebut telah melanggar aturan jika benar adanya praktek mesum tersebut.
“Saya kira kalau memang ada, itu tentunya sudah melanggar norma moral, hukum dan etika,” jelasnya.
Dani Ramdan menjelaskan, kewenangan pengawasan ketenagakerjaan saat ini berada di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kami juga akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Provinsi Jawa Barat, UPTD pengawasan ketenagakerjaan yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Selain itu Bupati Bekasi menghimbau untuk korban perpanjangan kontrak kerja dengan syarat staycation untuk segera melapor.
Kami sangat mengharapkan, korban mau melaporkan kejadiannya ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi,” terangnya.
Dia menegaskan, adanya laporan dapat mempermudah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk mengusut tuntas dugaan praktik mesum.
“Karena dengan dasar laporan tersebut, tentunya kami akan bisa lebih cepat dan akurat dalam menindaklanjutinya,” ucapnya. (Alief)













Discussion about this post