SuaraNusantara.com – Polisi lalu lintas akan menerapkan rekayasa lalu lintas dengan skema one way alias satu arah di ruas Jalan Rangkasbitung-Pandeglang saat arus mudik Lebaran 2023.
Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Fiat Ari Suhada, mengatakan, skema satu arah akan diterapkan petugas di lapangan jika terpantau volume kendaraan mulai terjadi peningkatan.
“Jadi skema ini akan diterapkan situasional. Apabila mulai mengalami kepadatan lalu lintas, kami akan terapkan untuk mengatasi kemacetan,” ucap Fiat, Rabu (19/4/2024).
Rekayasa lalu lintas tersebut, kata Fiat, akan diberlakukan mulai dari kilometer 7 SMK MHI hingga ke arah pertigaan Sampay Warunggunung.
“Untuk pemberlakuan one way selama arus mudik mulai tanggal 18 sampai 21 April,” tutur Fiat.
Tidak hanya selama arus mudik, skema satu arah juga bakal diberlakukan untuk mengatasi kemacetan pada saat arus balik yakni 24 hingga 26 April dan 29 April hingga 2 Mei 2023.
Saat ditanya apakah jalur lain seperti jalur wisata akan diberlakukan rekayasa yang sama, Fiat menyampaikan, sementara ini penerapan one way hanya akan diberlakukan di jalur tersebut.
“Sesuai yang sudah disosialisasikan, one way akan diterapkan di Jalur Rangkasbitung-Pandeglang,” jelas dia.(Def)













Discussion about this post