Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Pilih Mudik Menggunakan Kereta Api? Simak Persyaratan Dokumen yang Harus Dipenuhi

Suara Nusantara by Suara Nusantara
17 April 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
ilustrasi mudik menggunakan kereta api (foto : istockphoto.com)

ilustrasi mudik menggunakan kereta api (foto : istockphoto.com)

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Bagi pemudik yang menggunakan transportasi umum, khususnya kereta api, Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 1 (KAI Daop 1) Jakarta terus mengingatkan kepada calon pemudik yang menggunakan jasa kereta api supaya mempersiapkan seluruh persyaratan yang harus dipenuhi. 

Kepala Hubungan Masyarakat (Kahumas) KAI Daop 1, Eva Chairunisa mengatakan bahwa meskipun PPKM sudah dicabut, namun sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus dan memastikan perjalanan penumpang sehat, maka vaksin masih menjadi persyaratan perjalanan kereta api (KA) Jarak Jauh. 

“Kami mengingatkan kepada seluruh calon pengguna jasa (kereta api-red) agar memperhatikan kembali aturan vaksin yang berlaku,” ujar Eva berdasarkan keterangannya, (16/4/2023).

BACAJUGA

Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka, 37 Luka-Luka dan 4 Tewas

Kecelakaan Maut Minibus VS Kereta Api di Jombang Tewaskan 6 Orang, Ini Identitas Korban

Untuk wilayah Daop 1 Jakarta, Eva menginformasikan bahwa Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir membuka layanan vaksin setiap hari di jam 08.00 WIB sampai jam 12.00 WIB.

“Kami menghimbau supaya penumpang yang akan vaksin di stasiun agar tidak melakukan vaksin dihari yang sama dengan jadwal keberangkatan (kereta yang telah dipesan-red). Vaksin di stasiun sebaiknya dilakukan sehari sebelum jadwal keberangkatan (kereta-red),” terang Eva.

Diketahui, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran terkait vaksin untuk penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ), berikut ini rinciannya :

Untuk penumpang dengan usia 18 tahun keatas:
a. Wajib vaksin ke-3 (booster);
b. Warga negara asing (WNA) yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin ke-2;
c. Tidak atau belum divaksin karena alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Untuk penumpang dengan usia 6-12 tahun:
a. Wajib vaksin ke-2;
b. Jika berasal dari perjalanan luar negeri, maka tak wajib vaksin;
c. Tidak atau belum divaksin mesti memiliki surat keterangan belum mendapat vaksinasi dari pusat kesehatan masyarakat atau fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu, atau mesti didampingi orangtua atau orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap selama melakukan perjalanan.

Jika orangtua atau orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan mesti dibuktikan melalui surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan.

Untuk penumpang usia 13-17 tahun:
a. Wajib vaksin ke-2;
b. Jika berasal dari perjalanan luar negeri, tak wajib vaksin;
c) Tidak atau belum divaksin karena alasan medis wajib menyertakan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

  1. Penumpang dengan usia dibawah enam tahun tak wajib vaksin dan tak wajib menyertakan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR akan tetapi wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.(ADT)
Tags: Kereta ApiMudikPemudikPPKM

Author

  • Suara Nusantara
    Suara Nusantara

    View all posts

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup
Nasional

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, buku tetap...

Windy Idol dan Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi
Nasional

Windy Idol dan Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi

by Doroti Krisley L
5 March 2024

Suaranusantara.com - Perkembangan kasus korupsi yang melibatkan Hasbi Hasan,mengalami perkembangan....

Cara Bayar Utang Puasa Ramadhan Jika Lupa Jumlah Hari yang Tinggal, Simak Penjelasan Berikut

Amalan Ramadhan yang Membawa Pahala Besar: Sedekah dan Mengaji Al-Quran

5 March 2024
Update Harga Sembako Jelang Ramadhan 2024

Update Harga Sembako Jelang Ramadhan 2024

5 March 2024
Masa aksi melakukan pembakaran ban di depan gedung DPR RI

Jokowi Diserukan untuk Dimakzulkan oleh Masa Aksi di Depan Gedung DPR RI

5 March 2024
Aksi bakar ban oleh massa aksi di DPR RI (Dok ist)

Massa Bakar Ban di Gedung DPR, Minta Kejelasan Hak Angket Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

5 March 2024

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Lebak, Prabowo – Gibran Menang di Semua Kecamatan

Gerakan Rakyat Banten Dukung DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Mekanisme ke Bawaslu dan MK

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat

PILIHAN EDITOR

Viral Modus Kecurangan Pemilu, PSI Gunakan Suara Tidak Sah Menjadi Suara Sah di Banten!

Hadiri Kampanye Akbar di Bandung, Megawati Ingatkan TNI Polri Netral pada Pemilu 2024

Ribuan Kader PDIP Hadiri Kampanye Akbar Ganjar di Sidoarjo, Begini Kata Said Abduallah

Adanya Dugaan Skenario Hitam Untuk Jegal Prabowo-Gibran, TKN: Elektabilitas 02 Buat Sebagian Orang Frustasi

Debat Capres 2024, Anies Baswedan: Anggaran Pertahanan Rp 700 Triliun Tak Efektif

BERITA TERKINI

Tips Sukses(freepek)
Pendidikan

Menggali Dampak Privilege: Kunci Kesuksesan atau Hanya Mitos?

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Privilege, atau hak istimewa, sering menjadi topik perdebatan dalam konteks kesuksesan dan masa depan seseorang....

Ilustrasi beras (freepik)

Harga Beras Melonjak, Inilah Pilihan Pengganti Nasi yang Terjangkau

5 March 2024
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Suara PSI yang Tiba-Tiba Naik Disorot Media Asing

5 March 2024
Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

5 March 2024
Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

5 March 2024
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In