Suaranusantara.com – Sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, (4/4/2023).
Massa tersebut adalah gabungan dari anggota Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa dalam aksi ini terdapat 9 poin yang akan disampaikan. Berikut ini adalah 9 poin aksi Partai Buruh dan Serikat Buruh :
1.Tentang Upah Minimum kembali kepada rezim upah.
2.Tentang outsourching seumur hidup semua jenis pekerjaan tanpa pembatasan.
3.Karyawan kontrak yang bisa dikontrak berulang-ulang. Maka seumur hidup akan menjadi karyawan kontrak
4.Pesangon yang lebih rendah dari yang biasanya, karena peraturan yang tidak berpihak kepada buruh
5.Persoalan tentang PHK yang dipermudah tidak perlu proses menunggu pengadilan industrialis, pengusaha bisa langsung PHK.
6.Persoalan tentang pengaturan jam kerja dan jam lembur.
“Di Jepang saja itu dilarang konferensi International labour organization (ILO), tidak boleh orang kerja sepanjang waktu sampai 12 jam. Kalau 4 jam lembur tambah 8 jam kan (menjadi-red) 12 jam kerjanya, kembali ke zaman dahulu perbudakan,” ujar Said Iqbal.
7.Pengaturan cuti bagi perempuan yang cuti haid dan cuti hamil, yang tidak ada jaminan pemberian upahnya.
8.Tenaga Kerja Asing, terutama dari China mengambil lapangan kerjanya tenaga kerja lokal.
9.Sanksi pidana yang dihapuskan pada kasus pemotongan upah 25%. Permintaan nomor 5 tahun 2023 itu adalah penjara pidana. (ADT)













Discussion about this post