Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Pemkot Depok Buka Layanan Pengaduan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, UPTD PPA : Penanganan Kasus Dilakukan Secara Berkelanjutan

Suara Nusantara by Suara Nusantara
20 February 2023
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (Youtube BPHNTV/tangkapan layar)

ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (Youtube BPHNTV/tangkapan layar)

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Pemerintah kota (Pemkot) Depok melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok membuka layanan pengaduan demi membantu permasalahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Ketua UPTD PPA Kota Depok, Mamik Juniarti mengatakan bahwa masyarakat yang mengalami atau mengetahui terkait terjadinya tindakan kekerasan terhadap anak perempuan dapat segera memberikan informasi dan mengadukannya kepada pemerintah melalui telepon dan layanan Whatsapp.

“Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut dengan menghubungi hotline UPTD PPA dinomor 08111186598, bisa Whatsapp ataupun menelepon langsung.” ujarnya

BACAJUGA

Cuaca Depok Selasa 5 Maret: Awal Hari Cerah Berawan, Siaga Hadapi Hujan Ringan

Tips Mengajarkan Anak untuk Berpuasa dengan Kuat Sepanjang Hari

Mamik juga menambahkan bahwa masyarakat yang mengadukan cukup mengisi formulir yang telah disediakan.

“Masyarakat mengisi formulir pengaduan yang diberikan oleh petugas hotline tersebut. Setelah terisi dengan benar dan lengkap, kemudian akan dilakukan asesmen, ” imbuhnya.

Selain itu, Mamik menuturkan bahwa pelayanan penanganan kasus juga dapat dengan penjangkauan kasus yakni mendatangi rumah korban oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) PPA yang telah dibentuk. Hal ini, lanjut Mamik, bertujuan untuk menindaklanjuti kasus yang ada dengan melakukan asesmen terhadap korban kekerasan.

“Selama ini penanganan kasus dilakukan secara berkelanjutan dengan memberikan pendampingan, baik pendampingan psikologis, hukum dan mediasi,” ungkapnya.

Mamik mengatakan bahwa saat ini UPTD PPA Kota Depok memiliki 7 Psikolog yang siap melakukan pendampingan psikologis dengan pemberian konseling.

“lima psikolog anak dan dua psikolog dewasa” kata Mamik

Mamik menambahkan untuk penyelesaian kasus, khususnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diutamakan dengan cara mediasi, dan pihaknya juga saat ini memiliki satu orang mediator, dan bantuan hukum didampingi oleh tim hukum yang profesional.(ADT)

Tags: AnakDepokKasusKekerasanPemkotPerempuanUPTD PPA

Author

  • Suara Nusantara
    Suara Nusantara

    View all posts

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup
Nasional

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, buku tetap...

Windy Idol dan Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi
Nasional

Windy Idol dan Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi

by Doroti Krisley L
5 March 2024

Suaranusantara.com - Perkembangan kasus korupsi yang melibatkan Hasbi Hasan,mengalami perkembangan....

Cara Bayar Utang Puasa Ramadhan Jika Lupa Jumlah Hari yang Tinggal, Simak Penjelasan Berikut

Amalan Ramadhan yang Membawa Pahala Besar: Sedekah dan Mengaji Al-Quran

5 March 2024
Update Harga Sembako Jelang Ramadhan 2024

Update Harga Sembako Jelang Ramadhan 2024

5 March 2024
Masa aksi melakukan pembakaran ban di depan gedung DPR RI

Jokowi Diserukan untuk Dimakzulkan oleh Masa Aksi di Depan Gedung DPR RI

5 March 2024
Aksi bakar ban oleh massa aksi di DPR RI (Dok ist)

Massa Bakar Ban di Gedung DPR, Minta Kejelasan Hak Angket Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

5 March 2024

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Lebak, Prabowo – Gibran Menang di Semua Kecamatan

Gerakan Rakyat Banten Dukung DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Mekanisme ke Bawaslu dan MK

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat

PILIHAN EDITOR

Viral Modus Kecurangan Pemilu, PSI Gunakan Suara Tidak Sah Menjadi Suara Sah di Banten!

Hadiri Kampanye Akbar di Bandung, Megawati Ingatkan TNI Polri Netral pada Pemilu 2024

Ribuan Kader PDIP Hadiri Kampanye Akbar Ganjar di Sidoarjo, Begini Kata Said Abduallah

Adanya Dugaan Skenario Hitam Untuk Jegal Prabowo-Gibran, TKN: Elektabilitas 02 Buat Sebagian Orang Frustasi

Debat Capres 2024, Anies Baswedan: Anggaran Pertahanan Rp 700 Triliun Tak Efektif

BERITA TERKINI

Tips Sukses(freepek)
Pendidikan

Menggali Dampak Privilege: Kunci Kesuksesan atau Hanya Mitos?

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Privilege, atau hak istimewa, sering menjadi topik perdebatan dalam konteks kesuksesan dan masa depan seseorang....

Ilustrasi beras (freepik)

Harga Beras Melonjak, Inilah Pilihan Pengganti Nasi yang Terjangkau

5 March 2024
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Suara PSI yang Tiba-Tiba Naik Disorot Media Asing

5 March 2024
Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

5 March 2024
Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

5 March 2024
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In