SuaraNusantara.com – Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menyetujui biaya haji ditanggung jemaah dengan nilai sebesar Rp. 49,8 juta pada tahun 2023.
Hal itu disimpulkan setelah rapat kerja Komisi VIII DPRI RI bersama Kementerian Agama, dan BPIH di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/23)
Selain biaya manfaat naik haji senilai 49,8 juta, dalam rapat terebut juga disepakati anggaran BPIH senilai 90 juta.
“Sudah sepakat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju? Ujar Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang saat membacakan kesimpulan rapat. (timred)













Discussion about this post