Serang, Suara Nusantara.com – Semua daerah di Indonesia masih menghadapi tantangan yang berat. Krisis kesehatan imbas pandemi COVID-19 belum sepenuhnya pulih, lalu konflik geopolitik Rusia-Ukraina memicu krisis pangan dan energi.
Kondisi tersebut dirasakan dampaknya terhadap tingginya inflasi yang tidak hanya di Provinsi Banten melainkan hampir di Indonesia dan semua negara.
Namun kata Pj Gubernur Banten Al Muktabar, patut disyukuri karena tingkat inflasi di Banten yang dicatat BPS pada Agustus 2022 mencapai 4,58 persen. Cukup tinggi tapi lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 4,69 persen dan inflasi pada beberapa negara Asean.
“Atas kinerja tersebut, bapak presiden melalui menteri keuangan (Menkeu) memberikan dana insentif daerah (DID) kepada Pemprov Banten,” kata Al Muktabar dalam sambutan saat Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-22 Provinsi Banten, di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, Selasa (4/10/2022).
Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga menyampaikan mengenai kinerja perekonomian Banten di atas nasional.
“Pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten pada triwulan II tahun 2022 atau tahun ketiga Pandemi COVID-19 juga mengalami tren positif. Kinerja perekonomian Banten tumbuh hingga 5,70 persen di atas kinerja perekonomian nasional yang mencapai 5,44 persen,” sebut Al Muktabar.
Itu artinya, kata Al Muktabar, bahwa perekonomian di Banten sudah di atas kondisi pra COVID-19, di mana jika dilihat di triwulan II tahun 2019 yang lalu, perekonomian pada saat itu tumbuh hanya sebesar 5,35 persen.
“Tingginya laju pertumbuhan ekonomi tersebut menjadi sinyal bahwa perekonomian kita mulai berangsur bangkit dan kebijakan yang dilakukan telah menuju arah yang benar,” terangnya.
Di HUT ke-22 Banten, Al Muktabar apresiasi setinggi-tingginya atas perjuangan para pendiri Provinsi Banten, yang dimotori oleh para tokoh ulama, tokoh masyarakat, akademisi, pemerintah daerah, anggota DPRD kabupaten/kota, serta unsur dari pemuda dan mahasiswa.
“Semua perjuangan tersebut mencapai puncaknya pada tanggal 4 Oktober tahun 2000 dengan disahkannya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten yang hari ini genap berusia 22 tahun,” tutur Al Muktabar.
Salah satu tokoh pendiri Banten Ahmad Mukhlis Yusuf menyampaikan, salah satu wujud nyata dari cita-cita mulia pembentukan Provinsi Banten itu adalah untuk meningkatkan kualitas taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Banten melalui kemandirian dalam mengelola manajemen pemerintahan dan pembangunan serta upaya
tanpa henti mengembangkan potensi sumberdaya alam dan manusianya.
“Semangat kami dalam pembentukan Provinsi Banten sebagai sebuah upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan, demokratis serta memposisikan rakyat sebagai pelaku pembangunan dengan tetap terjaganya persatuan dan kesatuan bangsa dalam NKRI,” ucap Mukhlis.(Def)













Discussion about this post