Jakarta, Suaranusantara.com – Masa bakti Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. Terdapat banyak janji politik yang dilontarkan saat kampanye Pilgub tahun 2017 lalu yang belum terealisasi.
Hal tersebut dikatakan oleh Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. Menurut Kenneth, saat kampanye Pilgub 2017 setidaknya ada 23 janji politik Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022. Namun, ada banyak program yang belum tercapai seperti pembangunan rumah DP nol rupiah, program OKE OCE, penanganan banjir dan sampah, serta beberapa hal lainnya.
“Dalam program rumah DP nol rupiah, yang memalukan adalah terkuaknya kasus korupsi untuk pengadaan lahan rumah DP nol rupiah, dan beberapa orang sudah jadi tersangka oleh KPK dan telah di vonis oleh pengadilan. Padahal, target pembangunan adalah 250.000 unit terbangun, namun hingga tahun 2019 hanya terbangun 2.774 unit saja.” ujar Kenneth dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).
Kemudian program Oke Oce, sambung Kenneth, yang semula di buat dengan harapan dapat menciptakan pengusaha yang mandiri, dan kemudian berubah nama menjadi Jakpreneur. Anies saat itu berjanji akan mencetak 361.518 wirausaha baru.
“Namun nyatanya hingga 2021 hanya menjamah 1.064 peserta yang yang mendapatkan akses permodalan,” tuturnya.
Kenneth juga menambahkan bahwa Anies tidak serius dalam hal penanganan sampah di Jakarta, yakni membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) sebagai salah satu solusi.
Kenneth menyebutkan bahwa saat ini, ada perusahaan administrasi publik asal Prancis yang melayani pengolahan sampah bernama Syctom telah menyatakan minatnya berinvestasi untuk proyek ITF Sunter di acara Jakarta Investment Forum pada Kamis, 1 September 2022 lalu.
“Adanya minat dari investor asal Prancis ini diharapkan bahwa proyek ITF Sunter bisa segera selesai, karena hingga saat ini empat proyek pengelolaan sampah ITF belum terbangun apalagi beroperasi, Jakarta ini sudah tergolong kategori darurat sampah,” ucapnya.
Dalam hal menyelesaikan permasalahan banjir di DKI Jakarta, Kenneth menilai Anies tidak mempunyai program yang jelas. Karena selama empat tahun kepemimpinan Anies Baswedan, program normalisasi dan naturalisasi DKI Jakarta justru mandek.
“Program normalisasi telah mandek sejak 2018 lalu. Naturalisasi sungai yang ditargetkan selesai tahun 2019 tak kunjung terlihat progres pengerjaannya hingga saat ini. Dalam hal ini, Pemprov DKI selalu beralasan masih terkendala dengan pembebasan lahan,” jelasnya.
Kenneth menilai bahwa Anies justru merapikan bantaran sungai, dibeton, dan dilengkapi dengan jalur pejalan kaki dan pesepeda serta dilapisi ubin berwarna abu-abu dan hitam namun tidak sejalan dengan konsep naturalisasi sungai.
“Meski telah dipercantik sedemikian rupa, pembetonan sungai tidak sejalan dengan konsep naturalisasi sungai yang dimaksud oleh Anies pada saat baru dilantik menjadi Gubernur DKI,” katanya.
Jelang akhir masa jabatannya, Anies mengajukan perubahan RPJMD DKI Jakarta. Kenneth menganggap hal tersebut membuktikan tingkat keberhasilan yang rendah dan tidak adanya perencanaan yang matang dan terukur dalam menyusun program untuk membangun DKI Jakarta.
Karena itu, Kenneth meminta Anies segera melakukan pengerjaan proyek prioritas seperti yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Program yang belum ada kejelasan seperti pengerjaan LRT, layanan air bersih di kampung prioritas, ITF dan penanganan sampah hingga pembangunan dan pengisian rusun.
“Coba di fokuskan saja di salah satu program yang menjadi skala prioritas, sebagai contoh terkait penanganan sampah yaitu proyek ITF yang sampai sekarang tidak berjalan dan masih banyak program yang belum di selesaikan oleh Pak Anies, jika tidak di selesaikan dengan segera, dikhawatirkan akan membebani Gubernur selanjutnya,” tegasnya. (ADT)













Discussion about this post