Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 akan menuntaskan pembahasan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum tuntas dibahas pada periode sebelumnya.
Hal tersebut setelah empat pimpinan definitif DPRD Kabupaten Tangerang dilantik, Selasa (24/9/2019).
“Kemarin ada 7 Raperda yang belum terselesaikan. Kami akan inventarisir persoalan-persoalan yang memang harus diselesaikan. Kami memang dikejar waktu terkait dengan anggaran 2020, akan kami segera selesaikan,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Khalid Ismail.
Namun, Khalid mengaku, pembahasan Raperda bergantung kepada ketersediaan anggaran. Jika anggaran masih tersedia, pembahasan 7 Raperda bisa tuntas tahun ini.
”Kalau anggarannya ada, mungkin nanti teknisnya 4 komisi bisa langsung menjadi 1 Pansus untuk 7 Raperda itu,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang Mad Romli berharap, seluruh anggota DPRD bisa bersinergi dengan eksekutif.
“Saya mengajak anggota DPRD bersama-sama membangun Kabupaten Tangerang agar Tangerang menjadi daerah yang religius, cerdas dan berintegritas,” katanya.(don/and)













Discussion about this post