Kota Tangerang – UPT Samsat Cikokol menggandeng menejemen Tangcity Mall membuka gerai didalam pusat perbelanjaan di Kota Tangerang .
Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat melakukan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotornya.
Gubernur Banten Wahidin Halim menjelaskan, pelayanan masyarakat khususnya mengenai pajak kendaraan harus berada dipusat keramaian salah satunya pusat perbelanjaan.
“Dengan menghadirkan layanan dipusat kunjungan kita bisa menangkap peluang – peluang yang ada di tempat-tempat seperti ini. Kita perbanyak gerai untuk bisa menjamin dan menjangkau seluruh wajib pajak,” ucapnya Kamis (24/1/2019).
Wahidin mengatakan, untuk menghadirkan pelayanan tersebut diperlukan berbagai strategi. Salah satunya dengan melakukan berbagai pendekatan dengan memejemen mall untuk menjaring data kendaraan yang akan menjadi target pemasukan ke daerah.
“Targetnya ya harus sesuai dengan target masing – masing. Setiap UPT harus bisa meningkatkan pendapatan,” tambah mantan Walikota dua periode itu.
Wahidin mengharapkan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian khusunya mengenai wilayah hukum dan wilayah administrasi mengenai pemasukan pajak ke DKI Jakarta dan Banten.
Pihaknya pun berencana pada Senin mendatang akan melakukan pemetaan ulang wilayah pelayanan apakah mengenai wilayah hukim ataukau mengenai wilayah adminiastrasi. “Jangan sampai nanti ada kekacauan dan kerancuan pelayanan dan target dimasing – masing UPT,” tambahnya.
Direktur Tangcity Mall, Norman Eka Saputra mejelaskan, dengan hadirnya layanan tersebut sangat menunjang kebutuhan penghuni apartemen Skandinavia untuk mengurus pajak kendaraan.
“Tangcity sangat mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam program ini,” pungkasnya. (ger/nji)













Discussion about this post