Kota Tangerang – Puluhan massa dari Patriot Nasional (Patron) dan Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Senin (10/12/2018).
Para pendemo menuntut transparansi penegakan dugaan kasus korupsi yang ada di Kota Tangerang.
Diantaranya kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pada pelaksanaan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan dugaan kasus honorarium ganda yang menjerat anggota DPRD Kota Tangerang.
Saipul Basri, koordinasi aksi mengatakan, hingga saat ini penanganan dugaan kasus korupsi honorarium ganda yang menjerat anggota DPRD masih belum tuntas.
“Bahkan, kasus yang sudah dilaporkan sejak beberapa tahun lalu itu tak jelas proses hukumnya, jadi kami meminta diusut tuntas kasus tersebut,” ujarnya.
Ia pun meminta agar pihak Kejari Kota Tangerang menindak tegas aturan dan ketentuan hukum yang berlaku atas permasalahan dugaan korupsi.
“Kita meminta Kejari Kota Tangerang mengusut kembali secara tuntas atas kasus kasus yang telah dilaporkan masyarakat, karena hingga saat ini belum jelas ketetapan hukumnya,” terangnya
Sementara itu, Saimun, Kasie Intel Kejari Tangerang menambahkan, terkait kasus Pungli PTSL yang ada di Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, pihaknya telah menetapkan tersangka yaitu Lurah Paninggilan, Mas’ud.
Sementara, soal dugaan kasus korupsi yang diduga menjerat anggota DPRD Kota Tangerang, pihaknya berjanji bakal mengkaji laporan itu dengan alasan baru menjabat.
“Kami nantinya akan kaji lagi laporan dugaan kasus honorarium ganda itu nanti,” tandasnya. (ahmad/yogi)












