Kota Tangerang – Jajaran Polres dan Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Tangerang melakukan pencegalan kepada aktivis Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (4/10/2018) sekira pukul 20.30 WIB di Terminal Keberangkatan Luar negeri Terminal 2E.
Ratna dicegah dan diminta turun dari pesawat yang sedang ditumpanginya dengan tujuan negara Chili di Gate 2 Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan pesawat Turkish Airways TK 057, take off pukul 21.00 WIB.
“Kami menerima telepon dari petugas Imigrasi Terminal 2 bahwa ada seorang penumpang yang bernama RS yang sudah masuk permohonan pencegahannya,” ujar Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Victor Togi Tambunan.
Ratna yang saat itu sudah tengah menunggu keberangkatan didalam pesawat pun diminta petugas untuk turun dan meninggalkan pesawat.
“Kami langsung mengarahkan Ratna Sarumpaet ke office Imigrasi Terminal II guna dilakukan wawancara. Dari hasil wawancara sementara yang bersangkutan ke negara Chili dalam rangka Kongres perempuan sebagai pembicara yang disponsori oleh Dinas Parawisata DKI JKT,” ujarnya.
Pencegahan keberangkatan tersebut atas dasar Surat No. R/20621/X/1.24./2018/Datro.
Tentang Bantuan pencegahan keluar dari Indonesia atas nama Ratna Sarumpaet yang diduga melakukan tindak pidana penyampaian berita bohong melalui media sosial pada tanggal 02 Oktober 2018 di Jakarta.
“Tepat Pukul 22.00 WIB yang bersangkutan sudah meninggalkan Bandara Soekarno Hatta menuju Polda Metro Jaya guna penanganan lebih lanjut,” tandasnya. (aul/nji)












