Kota Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar kegiatan rapat koordinasi (rakor) dengan para Kasi Tramtib di 13 Kecamatan di Kota Tangerang, Selasa (24/7/2018).
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman, A. Gufron Falfeli, dan Kabid Linmas, Wawan Fauzi.
Dalam pengarahan nya, Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana meminta para trambtib di Kecamatan untuk tidak ragu dalam menindak pelanggar perda yang ditemukan di wilayahnya.
“Jadi saya minta para tramtib untuk tidak ragu-ragu menindak para pelanggar perda yang ada di wilayahnya, kan setiap Kecamatan ada PPNS yang bisa melakukan Tindakan,” ujarnya.
Selain itu, Mumung mengatakan, jika terdapat kendala di lapangan maka di koordinasikan dengan seluruh anggota tramtib.
Namun, jika terjadi kendala yang tidak bisa ditangani sendiri maka dapat berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Tangerang.
“Kalau memang tidak ada PPNSnya, Pinjam PPNS Kecamatan lain, kalau kekurangan anggota, minta bantuan tramtib lain, kalau memang tidak juga dapat ditemukan solusi nya, bisa minta bantuan Satpol PP Kota Tangerang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman, A. Gufron Falfeli mengatakan, Anggota tramtib Kecamatan merupakan garda terdepan untuk menjaga keamanan wilayah.
“Tramtib itu yang harusnya paling tahu adanya pelanggaran perda, maupun kejadian yang ada di wilayah, sehingga seharusnya yang juga paling bisa mengambil tindakan,” ujarnya. (akim/nji)












