
Kabupaten Tangerang – Karang Taruna yang merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial.
Sebagai organisasi kepemudaan di Indonesia, Karang Taruna tentunya berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga di mana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa atau Kelurahan sampai pada tingkat Nasional.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Kosambi, Roni mengatakan Karang Taruna Kelurahan Dadap tetap solid.
Roni juga menanggapi dengan tegas, soal beredarnya surat pergantian Kepala Karang Kelurahan Dadap adalah tidak benar.
Ia mengaku, tidak pernah menanda tangani dan mengirimkan surat apapun terkait pergatian Ketua Karang Kelurahan Dadap.
“Karang Taruna itu, organisasi kepemudaan yang ada di wilayah Desa atau Kelurahan, sedangkan tingkat Kecamatan hingga tingkat Nasional hanya pasilitator saja,” kata Roni, saat dijumpai di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (29/03/2018).
Roni menegaskan, akan melakukan konsolidasi dengan Karang Taruna Kelurahan Dadap untuk membahas permasalahan tersebut.
“Kami akan konsolidasi dengan Karang Taruna Kelurahan Dadap, kami akan coba rapihkan semuanya, sebagai mentor Karang Taruna Kecamatan memiliki kewajiban untuk meluruskan apa bila ada kegiatan-kegiatan yang keluar dari koridor AD/ART,” tegas Roni.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kelurahan Dadap, Marjuki mengaku tidak mempersoalkan adanya surat yang dilayangkan kepihak Kecamatan Kosambi, terkait pergantian dirinya.
Menurut Marjuki, dirinya juga siap diganti asalkan sesuai dengan AD/ART Karang Taruna.
“Saya ikuti peraturan yang ada saja, dan saya selalu mendukung apa yang menjadi keputusan bersama sesuai AD/ART Karang Taruna,” jelas Marjuki. (Mul/Nji)












