
Kabupaten Tangerang – Dua pelaku penjambret tas milik seorang wanita asal Sepatan berhasil ditangkap Polisi saat mencoba melarikan diri.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Sepatan, AKP I.Gusti Moh saat gelar konfrensi pers dihalaman Mapolsek Sepatan, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/03/2018) siang.
Pelaku yang berinisial SB (21) warga Sepatan Timur, dan MB (20) warga Pakuhaji, melakukan aksinya mengendarai motor suzuki FU B 3334 CID, dan merampas tas milik korban yang sedang dibonceng temannya menggunakan sepeda motor honda beat.
Ia berujar, para pelaku mengikuti korban yang pada saat itu sehabis main dari tempat temannya di Kota Bumi.
“Setelah ditempat yang sepi pada kesempatan itu tasnya langsung di ambil dari sebelah kiri, karena korbannya memakai tas disebelah kiri, kemudian pelaku terjatuh diparit dan ditangkap,” ucapnya.
Menurutnya, pelaku melakukan aksinya baru 2 kali, dan sudah dibeberapa tempat salah satunya diwilayah Jati Uwung Regency Kota Bumi.
“Mereka sih mengaku 2 kali melakukan, yang pertama di Kota Bumi, dan yang kedua disangiang, karena mereka mau melarikan diri terpaksa yang satu orang kita tembak kakinya,” tukasnya. (Igor/Nji)












