
Medan – SuaraNusantara
Pasca digelarnya sidang perdana gugatan JR Saragih versus para komisioner KPU Sumut di ruang musyawarah Bawaslu Sumut Jalan H Adam Malik Medan, Selasa (21/2/2018), para pendukung dan simpatisan kubu JR Saragih, merasa yakin “jagoan” mereka ikut serta pada Pilgubsu 2018 dengan nomor urut 3.
Hal itu dikuatkan dengan pernyataan Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Johalim Purba, yang juga Ketua DPRD Simalungun kepada jurnalis saat usai sidang perdana gugatan tersebut.
“Paparan yang disampaikan kuasa hukum JR Saragih sudah cukup jelas dan cermat, sehingga melihat apa yang disampaikan mereka sudah menguatkan bahwa dokumentasi JR Saragih sudah lengkap dan memenuhi syarat,” kata Johalim Purba.
Kemudian Johalim Purba menggambarkan penguatan JR Saragih – Ance Selian akan masuk dengan nomor urut 3, diperhatikannya dari bahasa tubuh ketiga komisioner Bawaslu Sumut yang memimpin persidangan.
“Dari bahasa tubuh tiga anggota Bawaslu, apalagi gaya mereka manggut-manggut, saya dapat menterjemahkan bahwa mereka akan mengabulkan permohon JR Saragih,” kata Johalim Purba.
Kubu JR Saragih – Ance Selian tetap merasa optimis bahwa pasangan yang mereka usung akan menjadi peserta Polgubsu 2018.
Bahkan setiap mereka teriakkan yel-yel JR Saragih, mereka acungkan tangan dengan membentuk tanda metal, tiga jari.
“JR Saragih – Ance…. Nomor Tiga,” teriak mereka.
Penulis: Ingot Simangunsong












