
Pasangan JR Saragih – Ance Selian (Foto: Ingot Simangunsong)
Medan – SuaraNusantara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dalam rapat pleno terbuka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Pilgubsu dan Wagubsu tahun 2018 yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Jalab Sutomo Medan, Senin (12/2/2018) menyampaikan hasil verifikasi terhadap 3 pasangan bakal calon yakni Edy Rahmayadi – Musa Rajekshah, JR Sargih – Ance Selian dan Djarot Saiful Hidayat.
Tiba giliran penyampaian hasil verifikasi administrasi balon Gubsu JR Saragih, pihak KPU Sumut mengumumkan bahwa terkait fotocopy ijazah SMA milik Jopinus Ramli Saragih No 01 OC oh 0373795 Tahun 1190, tidak pernah dilegalisir/disahkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Menanggapi pengumuman tersebut, JR Saragih kepada para jurnalis, ia menunjukkan ijazah yang dibawanya ke acara rapat tersebut.
“Tenang saja, akan kuladeni kalian untuk menjelaskan semuanya ini,” kata JR Saragih.
Penulis: Ingot Simangunsong












