Jakarta – SuaraNusantara
Penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 diharapkan dapat terselenggara tanpa diwarnai kampanye menghujat serta berbau SARA.
Demikian itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis kepada Suara Nusantara, Senin (31/7/2017).
“Kampanye-kampanye dianggap menghujat dan berbau SARA nantinya dapat memicu konflik. Larangan kampanye itu harus dilarang,” jelas Tjahjo.
Untuk itu, dia menegaskan peran aparat penegak hukum sangat sentral dalam pengamanan Pilkada yang akan berlangsung 27 Juni 2018 mendatang itu.
“Peran aparat penegak hukum jelas di situ (mencegah kampanye menghujat dan berbau SARA red),” tegasnya.
Lebih lanjut, bekas Sekjen PDI Perjuangan ini mengatakan, bahwa upaya deteksi dini sangat penting dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran saat pesta lima tahunan tersebut berlangsung.
Sebab itu, ia menekankan seluruh aparat, mulai pusat sampai daerah tetap bersinergi menjaga kondusifitas daerah saat maupun pasca Pilkada.
“Deteksi dini, cipta kondisi ini harus tersistem dan terpola. Dasar hukumnya jelas,” tukas Tjahjo.
Penulis: Has












