
Jakarta-SuaraNusantara
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali dari Suriah diwajibkan mengikuti program deradikalisasi.
“Siapa yang menjamin mereka radikal? Tapi sebagai pencegahan, kami kasih pencerahan dan diberikan program deradikalisasi,” ujar dia di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Mantan Sekretaris Utama Lemhannas RI ini menjelaskan setiap WNI yang baru kembali dari Suriah juga akan melalui sistem verifikasi dari BNPT, sebelum kemudian menjalankan program deradikalisasi.
“Begitu WNI ini datang, kami verifikasi, lalu kami kasih pencerahan di Bambu Apus, Jakarta Timur, selama satu bulan. Kemudian kami akan mengantar mereka sampai ke rumahnya,” ujarnya.
BNPT juga akan meminta pemerintah daerah ikut aktif memantau kegiatan para pendatang ini. Hal itu untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap adanya aksi-aksi terorisme setelah program deradikalisasi itu
“Saya minta pemda melalui Kementerian Dalam Negeri untuk ikut memantau,” tegas Suhardi.
Penulis: Yon K












