
Kota Tangerang – SuaraNusantara
Anggota DPR/MPR RI Dapil Banten III (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan), Marinus Gea, SE., M.Ak melakukan Sosialisasi Empat Pilar dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara kepada seluruh pengurus dan anggota dan FSP-KEP di Kota Tangerang.
Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara tersebut adalah Pancasila sebagai landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa; Undang-undang Dasar Negara Republik Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional; Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus yang harus dijunjung tinggi serta Bhinneka Tunggal Ika yang berisi konsep pluralistik dan multikulturalistik dalam kehidupan yang terikat dalam suatu kesatuan.
Marinus Gea menyampaikan bahwa Prinsip pluralistik dan multikulturalistik adalah asas yang mengakui adanya kemajemukan bangsa dilihat dari segi agama, keyakinan, suku bangsa, adat budaya, keadaan daerah, dan ras. Kemajemukan tersebut dihormati dan dihargai serta didudukkan dalam suatu prinsip yang dapat mengikat keanekaragaman tersebut dalam kesatuan yang kokoh. Kemajemukan bukan dikembangkan dan didorong menjadi faktor pemecah bangsa, tetapi merupakan kekuatan yang dimiliki oleh masing-masing komponen bangsa, untuk selanjutnya diikat secara sinerjik menjadi kekuatan yang luar biasa untuk dimanfaatkan dalam menghadapi segala tantangan dan persoalan bangsa.
Pemerintah dan para wakil rakyat memiliki harapan yang besar untuk dapat terus memasyarakatkan Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara secara masif dan dinamis sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan segenap komponen bangsa.
Selain itu, Politisi PDI Perjuangan menekankan bahwa point penting dalam sosilasiasi ini yakni bagiamana seluruh elemen masyarakat dapat mengimplementasikan nilai- nilai empat pilar dalam kehidupan bermasyarakat.
Penulis : Akim












