
Jakarta-SuaraNusantara
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan Pilgub DKI 19 April mendatang sebagai hari libur bagi warga Jakarta. Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono (Soni) berharap penetapan hari libur ini memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu.
“Karena ini cuma di Jakarta ada putaran kedua, maka Pilkada libur. Mungkin yang akan memberikan arahan itu Pak Mendagri,” ungkap Soni di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
Hari libur pada 19 April ini, kata Soni, hanya berlaku di Jakarta, karena pada Pilkada serentak yang digelar di 101 wilayah Indonesia ini hanya Jakarta yang mengalami dua putaran. Libur ini juga berlaku bagi warga luar Jakarta yang bekerja di ibu kota.
“Pertanyaanya, bagaimana dengan penduduk Bogor, Tangerang yang kerja di Jakarta? Masa kerja sendirian. Jadi mereka juga tetap libur,” ujarnya.
Dia berharap penetapan hari libur ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Saat ini penetapan hari libur tinggal menunggu keputusan Mendagri.
Soni yang juga menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri RI) ini mengimbau jangan sampai warga lupa menyoblos karena libur.
“Kalau mau libur rekreasi ya habis nyoblos sajalah, jangan pada saat hari pemilihan,” katanya.
Pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 ini terdapat dua pasangan calon yang bersaing untuk memperebutkan kursi Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pasangan calon nomor dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat akan bersaing dengan pasangan calon nomor tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Penulis: Yon












