
Nias Selatan – SuaraNusantara
Nasib nahas dialami Faoziduhu Ndruru (47) warga Desa Hiliorodua Bawofarono, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, yang tewas setelah dikeroyok sejumlah pria. Diduga korban dibunuh karena sengketa perbatasan tanah dengan para pelaku. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/03/2017).
Menurut Dedesri Ndruru (17), anak korban, sebelumnya antara korban dengan para pelaku terjadi perselisihan terkait batas tanah. Masalah ini pun sudah dimusyawarahkan di tingkat desa, namun korban tidak hadir karena tidak diizinkan anak-anaknya. Musyawarah itu hanya dihadiri istri korban.
Tidak lama setelah pertemuan di balai desa, para pelaku mengajak korban untuk melihat batas tanah yang menjadi sengketa tersebut. Tanpa merasa curiga, korban pun menuruti ajakan para pelaku. Namun, tanpa diduga, para pelaku langsung menarik korban dan menghujaninya dengan sejumlah tikaman ke tubuh korban hingga tewas.
“Kejadianya sekitar kurang lebih jam 6 petang. Salah seorang dari mereka memanggil ayah saya untuk melihat perbatasan tanah itu. Tidak lama kemudian, salah satu pelaku memegang tangan ayah, ada yang mencekik lehernya dari belakang. Oleh para pelaku terus ditikam di depan saya. Terus mereka mengatakan apa lagi yang kamu lihat bapak mu sudah mati itu,” ujar Dedesri Ndruru menirukan ucapan salah seorang pelaku.
Tidak hanya menghujani korban dengan senjata tajam, korban yang sudah tidak berdaya, menurut Dedesri Nduru, pelaku juga menendang bagian dada dan alat vital korban.
“Saya menyaksikan kejadian tragis itu. Saat kejadian itu juga saya tidak teriak, karena kalau saya teriak maka saya tidak akan melihat langsung kejadian itu,” katanya sambil berurai air mata.
Melihat korban sudah tidak bernyawa para pelaku yang diduga berjumlah 10 orang tersebut pergi.
“Setelah ayah saya terjatuh (meninggal) mereka pergi, baru saya berteriak dan memanggil warga setempat untuk menolong ayah ku,” ujarnya.
Keluarga korban telah membuat laporan pengaduan di Polsek Lahusa. Hingga berita ini ditayangkan, para pelaku belum berhasil diamankan pihak Kepolisian Resort Nias Selatan. Diantara 10 pelaku, salah seorang diduga Pegawai Negeri Sipil (PNS) disalah satu instansi di Pemkab Nias Selatan.
Penulis: Wilson Loi












