
Jakarta – SuaraNusantara
Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal menilai usulan agar dana cukai rokok digunakan untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang kesehatan merupakan hal wajar.
Menurutnya, sumber pendapatan terbesar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), salah-satunya berasal dari cukai rokok. Sehingga wajar bila dana tersebut digunakan untuk anggaran BPJS Kesehatan yang masih mengalami defisit.
“Sampai saat ini BPJS Kesehatan masih mengalami defisit dan cukai rokok merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar APBN. Dimana 2017 target cukai rokok sebesar 150 trilliun. Permintaan BPJS agar dana cukai rokok dikhususkan utuk BPJS merupakan hal yang wajar,” ujar Iqbal kepada wartawan di kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Meski demikian, dana cukai rokok ini tidak bisa begitu saja langsung dialokasikan untuk BPJS. Ada mekanisme peraturan perundang-undangan dimana penerimaan negara dari sektor pajak, termasuk cukai rokok terlebih dahulu harus masuk dalam APBN.
“Setelah itu baru dialokasikan utuk program-program pembangunan, Â termasuk pembangunan di bidang kesehatan. Jadi tidak bisa cukai rokok langsung di alokasikan utuk BPJS,” terangnya.
Dijelaskan Iqbal, dana cukai rokok merupakan solusi untuk meningkatkan program jaminan kesehatan nasional (JKN). “Anggaran JKN di APBN tambah dan ini bisa diambil dari pendapatan cukai rokok yang masuk ke APBN berdasarkan kebutuhan BPJS,” tutur dia.
Kata politisi PPP itu, solusi lain yang bisa menekan defisit anggaran BPJS Kesehatan bisa dengan cara memperbanyak kepesertaan mandiri, sehingga dananya yang disetorkan peserta mandiri dapat dimanfaatkan untuk membantu peserta tidak mampu atau subsidi silang.
“Juga Kementerian Kesehatan utuk lebih mengedepankan program promitif preventif di masyarakat,” tukas Iqbal.
Penulis: Has












