
Jakarta – SuaraNusantara
Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bachtiar menyebut partai politik sebagai hulu dari praktik demokrasi.
Karena itu, ia berharap agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang sedang berproses di DPR itu memiliki tujuan untuk memperkuat sistem kepartaian.
“Jika ingin memperbaiki demokrasi, hal yang harus menjadi perhatian utama adalah sistem kepartaian itu sendiri,” ujar Bachtiar dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Memilih Pemimpin Bangsa Melalui Penataan Sistem Pemilu’ di Kantor PPSN, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2017).
Bachtiar menyakini sistem pemilihan terbuka terbatas dalam RUU Pemilu ini akan mampu menjawab tantangan tersebut.
“Kami yakini sistem terbuka akan merusak sistem kepartaian. Karena hulu sistem politik kita adalah partai politik. Kalau sistem yang kita bangun tidak memperbaiki sistem di hulu, maka ini akan mematikan demokrasi,” katanya.
Sekedar informasi, setelah melalui perdebatan antara pemilihan legislatif terbuka dan tertutup, pemerintah akhirnya mengusulkan jalan tengah, yakni sistem terbuka terbatas.
Dengan sistem ini, daftar calon legislatif (Caleg) tetap dibuka, tetapi nomor urut ditutup dan masyarakat hanya memilih partai politik saja.
Bakhtiar menganggap sistem terbuka terbatas ini sebagai solusi atas kaderisasi calon legislatif berbasis popularitas yang selama ini terjadi.
“Sistem terbuka pasti melemahkan partai politik. Karena tidak perlu melakukan kaderisasi dan hanya mengambil tokoh yang terkenal,” tukas dia.
Penulis: Hasbullah












