
Jakarta – SuaraNusantara
Ada sebanyak 147 spanduk yang berisi penolakan untuk mensholatkan jenazah pendukung penista agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di putaran kedua Pilgub DKI Jakarta.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menjelaskan, spanduk-spanduk berbau SARA tersebut dilaporkan sudah dicopot atas kesadaran warga sendiri.
“Jadi kemarin saja Sabtu sudah dilaporkan 23, sekarang sudah 147 spanduk. (Spanduk red) bukan dicopot oleh Satpol PP saja tapi oleh juga kesadaran warga dan tokoh masyarakat setempat dan juga satpol PP,” ujar Sumarsono di Kantor Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017).
Soni begitu ia akrab disapa menjelaskan, dalam hal spanduk, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI hanya berwenang melakukan penertiban saja. Sementara untuk aspek pidana, otomatis menjadi domain aparat kepolisian, jika memang ditemukan adanya unsur pidana dalam spanduk tersebut.
“Ada dua sisi, buat saya adalah sisi penertibannya, dipasang ya diturunkan, tertib posisi kita, aspek kita. Pidananya ya urusan polisi untuk menyelidiki lebih lanjut dan tentunya mereka tidak tinggal diam, pihak kepolisian tentunya menyelidiki aspek-aspek dari pada pengamanan,” tutur Soni.
Dikatakan Soni, saat akan dilakukan penertiban atas spanduk yang diduga kuat bermuatan politik itu, ada 1-2 orang yang keberatan. Namun dengan pendekatan persuasif, mereka pun akhirnya mengalah.
“Ada satu-dua yang memang ada yang keberatan tapi setelah melalui pendekatan, ternyata sudah bisa dan ini akan terus dilakukan gerakan pencopotan itu,” cerita Soni.
Untuk itu, Soni yang juga Dirjen Otda Kemendagri itu sangat apresiatif dan berterimakasih atas kesadaran warga untuk mencopot spanduk-spanduk berbau SARA tersebut.
“Saya terimakasih sebagai Plt Gubernur DKI, mereka menurunkan sendiri,” tukas Soni.
Penulis: Hasbullah












