
Jakarta – SuaraNusantara
Kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis eletronik atau E-KTP harus dijadikan pembelajaran berharga bagi seluruh pegawai Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mulai pusat sampai daerah.
“Saya ingin semua pegawai Dukcapil pusat dan daerah belajar banyak dari kasus sekarang ini (korupsi E-KTP red) dan tidak terulang dimasa depan,” pesan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah di Jakarta, Jumat (17/3/2017).
Karena itu, Ditjen Dukcapil sangat berhati-hati pada lelang 7 juta blanko yang sedang diproses saat ini. Zudan bahkan mengaku telah berkirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk minta waktu berkonsultasi guna mencegah terjadinya masalah hukum di kemudian hari.
“Maka kemarin, saya bersurat ke KPK minta waktu untuk konsultasi hasil lelang agar tidak ada masalah hukum di kemudian hari,” tukas Zudan.
Diketahui, sidang kasus dugaan korupsi E-KTP sudah dua kali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Dalam sidang lanjutan, Kamis 16 Maret kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 8 saksi, termasuk bekas Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gunawan Fauzi.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo, meminta pemeriksaan terhadap mantan pejabat Kemendagri yang menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi E-KTP dilakukan secara terbuka.
Kata Tjahjo, sebaiknya mantan pejabat yang diperiksa bisa memberikan informasi yang memadai terkait kasus yang ditenggarai merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun tersebut.
“Saya minta prosesnya terbuka saja. Apa yang diketahui, ya dibuka saja,” ujar Tjahjo singkat di Kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).
Sekedar informasi, kedelapan saksi yang dihadirkan jaksa pada sidang ke-2 itu, yakni, mantan Mendagri Gamawan Fauzi, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, Elvius Dailami, Rasyid Saleh, dan Winata Cahyadi.
Selain itu, JPU turut menghadirkan mantan anggota DPR RI Komisi II periode 2009-2014 Chaeruman Harahap, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo serta Sekjen Kemendagri saat ini, Yuswandi A Tumenggung.
Penulis: Has












