
Jakarta-SuaraNusantara
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI menggeledah rumah pendiri Yayasan Keadilan Untuk Semua, Adnin Armas di Jalan Metro Duta Raya Blok CC1 nomor 6 RT3 RW23 Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Sabtu, (11/2/2017).
Penggeledahan tersebut untuk menyelidiki dugaan pencucian uang yang dilakukan GNPF MUI, yang menyimpan dana melalui Yayasan Keadilan Untuk Semua.
“Polisi menggeledah rumah saya. Mereka mengambil dua buku tabungan dan stempel yayasan,” kata Adnin, di rumahnya, Sabtu (11/2/2017).
Sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumlah saksi antara lain Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir.
Bachtiar Nasir mengatakan total dana sumbangan yang terkumpul di Yayasan Keadilan untuk Semua mencapai Rp 3 miliar. Ia mengatakan uang tersebut bisa dipertanggungjawabkan.
Dia mengatakan dana Rp 3 miliar itu digunakan untuk kebutuhan logistik unjuk rasa 4 November 2016 (Aksi Damai 411) dan demo 2 Desember 2016 (Aksi Damai II atau Aksi 212). Selain itu, sebagian dana tersebut disumbangkan kepada korban gempa Pidie, Aceh, dan banjir Bima, Nusa Tenggara Barat. Total yang disumbangkan masing-masing Rp 500 juta dan Rp 200 juta. “Jadi dananya untuk umat lagi,” ujar dia.
Bachtiar membantah dia melakukan pencucian uang. Sebab, di Yayasan Keadilan untuk Semua, Bachtiar tidak menjabat sebagai pengurus maupun pembina. “Jadi enggak ada yang namanya unsur TPPU (tindak pidana pencucian uang),” katanya.
Rencananya, Bachtiar Nasir akan kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Senin 13 Februari 2017 sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pada Yayasan Keadilan Untuk Semua. (Yon)












