Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

TKN Satu Suara Dengan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak Salah Satu Capres

Ilham F by Ilham F
24 January 2024
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman di Bawaslu Jakarta Pusat, pada Rabu (3/1/2024). (Foto Ilham/Suaranusantara)

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman di Bawaslu Jakarta Pusat, pada Rabu (3/1/2024). (Foto Ilham/Suaranusantara)

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman turut menanggapi soal statement presiden Jokowi yang membolehkan presiden dan menteri memihak salah satu calon presiden (Capres).

Habiburokhman mengaku setuju dengan presiden Jokowi, kerena berdasarkan Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 bahwa setiap orang berhak untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya.

“Poinnya adalah, presiden boleh mendukung salah satu calon atau bahkan boleh maju kedua kalinya saat berstatus presiden,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu (24/1/2024).

BACAJUGA

Jokowi Diserukan untuk Dimakzulkan oleh Masa Aksi di Depan Gedung DPR RI

Akan Kunker di Autralia, Jokowi Pastikan Pemerintah Harga BBM Tidak Akan Naik

Habiburokhman menyebut, presiden boleh mendukung salah satu Capres, namun tidak boleh menggunakan kekuasaannya.

“Yang penting jangan menggunakan kekuasaan untuk menguntungkan dirinya. Negara kita sudah punya aturan yang ketat untuk mencegah presiden menggunakan kekuasaan untuk menguntungkan dirinya atau calon yang dia dukung,” ujarnya.

“Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 306 UU Nomor 7 tahun 2017 yang secara umum mengatur, pemerintah tidak boleh membuat kebijakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, serta Pasal 547 yang mengatur setiap pejabat negara yang membuat kebijakan yang merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon diancam dengan pidana penjara paling lama 3 tahun,” lanjutnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyebut presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak salah satu calon presiden (Capres).

Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberikan keterangan pers usai melakukan serah terima pesawat C-130J Super Hercules di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (24/1/2024).

Jokowi menyebut, presiden memiliki hak demokrasi dan hak politik sehingga boleh memihak pada salah satu Capres.

“Kan hak demokrasi, hak politik setiap orang. Presiden itu boleh loh kampanye, presiden itu boleh loh memihak,” kata Jokowi.

Namun, lanjut Jokowi, pada saat melakukan kampanye presiden tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

“Tapi yang paling penting waktu kampanye, tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, selain presiden, para menteri dan pejabat publik juga boleh memihak kepada salah satu Capres.

“Boleh kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Menteri juga boleh, yang mengatur itu tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” ungkapnya. (IF)

Tags: JokowiKampanyePresidenTKN Prabowo Gibran

Author

  • Ilham F
    Ilham F

    View all posts

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup
Nasional

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, buku tetap...

Windy Idol dan Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi
Nasional

Windy Idol dan Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi

by Doroti Krisley L
5 March 2024

Suaranusantara.com - Perkembangan kasus korupsi yang melibatkan Hasbi Hasan,mengalami perkembangan....

Cara Bayar Utang Puasa Ramadhan Jika Lupa Jumlah Hari yang Tinggal, Simak Penjelasan Berikut

Amalan Ramadhan yang Membawa Pahala Besar: Sedekah dan Mengaji Al-Quran

5 March 2024
Update Harga Sembako Jelang Ramadhan 2024

Update Harga Sembako Jelang Ramadhan 2024

5 March 2024
Aksi bakar ban oleh massa aksi di DPR RI (Dok ist)

Massa Bakar Ban di Gedung DPR, Minta Kejelasan Hak Angket Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

5 March 2024
Ingin Akhiri Kecurigaan, 3 Fraksi DPR RI Usulkan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Ingin Akhiri Kecurigaan, 3 Fraksi DPR RI Usulkan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

5 March 2024

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Lebak, Prabowo – Gibran Menang di Semua Kecamatan

Gerakan Rakyat Banten Dukung DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Mekanisme ke Bawaslu dan MK

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat

PILIHAN EDITOR

Viral Modus Kecurangan Pemilu, PSI Gunakan Suara Tidak Sah Menjadi Suara Sah di Banten!

Hadiri Kampanye Akbar di Bandung, Megawati Ingatkan TNI Polri Netral pada Pemilu 2024

Ribuan Kader PDIP Hadiri Kampanye Akbar Ganjar di Sidoarjo, Begini Kata Said Abduallah

Adanya Dugaan Skenario Hitam Untuk Jegal Prabowo-Gibran, TKN: Elektabilitas 02 Buat Sebagian Orang Frustasi

Debat Capres 2024, Anies Baswedan: Anggaran Pertahanan Rp 700 Triliun Tak Efektif

BERITA TERKINI

Tips Sukses(freepek)
Pendidikan

Menggali Dampak Privilege: Kunci Kesuksesan atau Hanya Mitos?

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Privilege, atau hak istimewa, sering menjadi topik perdebatan dalam konteks kesuksesan dan masa depan seseorang....

Ilustrasi beras (freepik)

Harga Beras Melonjak, Inilah Pilihan Pengganti Nasi yang Terjangkau

5 March 2024
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Suara PSI yang Tiba-Tiba Naik Disorot Media Asing

5 March 2024
Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

5 March 2024
Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

5 March 2024
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In