Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Penyuap Eks Kepala BPN Kabupaten Lebak Bayar Denda Rp100 Juta

Defa by Defa
12 January 2024
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Penyerahan pembayaran uang denda terpidana suap eks Kepala BPN Lebak.(ist)

Penyerahan pembayaran uang denda terpidana suap eks Kepala BPN Lebak.(ist)

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.co – Dra Sopiah alias Maria Sopiah menyerahkan uang pembayaran denda dalam perkara tindak pidana korupsi. Uang Rp100 juta diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Banten.

Mariah Sopiah adalah terpidana kasus suap Rp18,1 miliar ke eks Kepala BPN Kabupaten Lebak, Ady Muchtadi.

Oleh hakim Pengadilan Tipikor Serang, pada Kamis (20/7/2023), Mariah divonis 2 tahun penjara. Ia dinilai bersalah melakukan suap ke AdybMuctadi untuk penerbitan dan penetapan hak guna bangunan (HGB) pembangunan Citra Maja Raya, di Kabupaten Lebak, Banten.
“Kejaksaan Negeri Lebak menerima uang pembayaran denda dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana Maria Sopiah sebesar Rp100 juta dan biaya perkara Rp5.000,” kata Kasi Intel Kejari Lebak, Andi Muhammad Nur, dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024).

BACAJUGA

Windy Idol dan Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi

Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Lebak, Prabowo – Gibran Menang di Semua Kecamatan

Andi menerangkan, pembayaran denda dalam perkara tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Serang Nomor : 14/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Srg tanggal 20 Juli 2023.

“Sesuai putusan Pengadilan Tipikor serang terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan. Jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan,” terang Andi.

Untuk diketahui, Maria dinilai bersalahbl melakukan suap bersama Eko Hendro Prayitno alias Eko HP sebagaimana Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Eko divonis 1 tahun 4 bulan penjara dan dikenai denda Rp100 juta subsider 2 bulan penjara.

Sementara eks Kepala BPN Lebak, Ady Muchtadi divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp250 juta.(Def)

Tags: BantenKejari Lebakkorupsi

Author

  • Defa
    Defa

    View all posts

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup
Nasional

7 Buku Terbaik Sepanjang Masa yang Wajib Kamu Baca Minimal Sekali Seumur Hidup

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, buku tetap...

Cara Bayar Utang Puasa Ramadhan Jika Lupa Jumlah Hari yang Tinggal, Simak Penjelasan Berikut
Nasional

Amalan Ramadhan yang Membawa Pahala Besar: Sedekah dan Mengaji Al-Quran

by Doroti Krisley L
5 March 2024

Suaranusantara.com - Bulan Ramadhan, bulan suci bagi umat Islam,...

Update Harga Sembako Jelang Ramadhan 2024

Update Harga Sembako Jelang Ramadhan 2024

5 March 2024
Masa aksi melakukan pembakaran ban di depan gedung DPR RI

Jokowi Diserukan untuk Dimakzulkan oleh Masa Aksi di Depan Gedung DPR RI

5 March 2024
Aksi bakar ban oleh massa aksi di DPR RI (Dok ist)

Massa Bakar Ban di Gedung DPR, Minta Kejelasan Hak Angket Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

5 March 2024
Ingin Akhiri Kecurigaan, 3 Fraksi DPR RI Usulkan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Ingin Akhiri Kecurigaan, 3 Fraksi DPR RI Usulkan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

5 March 2024

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

Gerakan Rakyat Banten Dukung DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Mekanisme ke Bawaslu dan MK

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat

Usai Unggul Suara Di Quick Count, Gibran Ingin Segera Sowan ke Paslon 1 dan 3

PILIHAN EDITOR

Viral Modus Kecurangan Pemilu, PSI Gunakan Suara Tidak Sah Menjadi Suara Sah di Banten!

Hadiri Kampanye Akbar di Bandung, Megawati Ingatkan TNI Polri Netral pada Pemilu 2024

Ribuan Kader PDIP Hadiri Kampanye Akbar Ganjar di Sidoarjo, Begini Kata Said Abduallah

Adanya Dugaan Skenario Hitam Untuk Jegal Prabowo-Gibran, TKN: Elektabilitas 02 Buat Sebagian Orang Frustasi

Debat Capres 2024, Anies Baswedan: Anggaran Pertahanan Rp 700 Triliun Tak Efektif

BERITA TERKINI

Tips Sukses(freepek)
Pendidikan

Menggali Dampak Privilege: Kunci Kesuksesan atau Hanya Mitos?

by Doroti Krisley L
6 March 2024

Suaranusantara.com - Privilege, atau hak istimewa, sering menjadi topik perdebatan dalam konteks kesuksesan dan masa depan seseorang....

Ilustrasi beras (freepik)

Harga Beras Melonjak, Inilah Pilihan Pengganti Nasi yang Terjangkau

5 March 2024
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Suara PSI yang Tiba-Tiba Naik Disorot Media Asing

5 March 2024
Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

5 March 2024
Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

5 March 2024
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In