SuaraNusantara.com-Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas, telah mengumumkan bahwa pemerintah akan menentukan kebijakan untuk mengendalikan impor barang ke Indonesia melalui sebuah rapat yang akan diselenggarakan pada Jumat 6 Oktober 2023. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari rapat bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diadakan pada Selasa lalu.
“Kemarin kita rapat dipimpin langsung Pak Presiden (Jokowi), antara lain mengenai border dan post border, juga kawasan berikat yang akan ditata. Mungkin nanti Jumat akan diputuskan, antara lain post border dan border itu. Post border begitu banyak, gak mudah. Oleh karena itu, mungkin nanti akan dijadikan border,” ungkapnya usai mengunjungi ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, Rabu 4 Oktober 2023.
Zulhas menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut, berbagai aspek dibahas, termasuk mengenai batas wilayah (border) dan pengawasan di luar batas wilayah pabean (post border). Dia menyatakan bahwa penentuan kebijakan terkait hal ini tidak akan melarang impor, tetapi bertujuan untuk meningkatkan pengendalian serta pembinaan dalam perdagangan barang.
Baca Juga:Â Presiden Jokowi Prihatin dengan Banjir Barang Impor Murah di E-commerce
Keputusan resmi mengenai hal ini akan diambil dalam rapat Jumat mendatang, dan akan ditentukan apakah akan diimplementasikan melalui peraturan presiden atau mekanisme lainnya.
Dalam konteks ini, “border” mengacu pada wilayah pabean, sementara “post border” merujuk pada wilayah di luar kawasan pabean, seperti gudang importir. Konsep ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border).
Namun, peraturan ini telah dicabut dan direvisi oleh Permendag Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru.
Baca Juga:Â Pedagang Pakaian di Tanah Abang Merasa Malu dengan Penjualan Minim
Meskipun Zulhas tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai bentuk kebijakan baru yang akan diambil, ia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendukung pelaku usaha lokal di Indonesia, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).”Sekarang kita benahi grosir-grosir, pedagang ritel, UMKM. Kita tertibkan juga kalau ada yang ilegal. Sekarang yang akan kita bahas lagi nanti post border dan border,” tandasnya.













Discussion about this post