SuaraNusantara.com – Pemerintah Indonesia telah mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi sejak 21 Juni 2023.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 21 Juni 2023.
“Sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden.
Presiden Jokowi berharap dengan berakhirnya statu pandemi Covid-19 tidak mengurangi kehati-hatian masyarakat, Dia meminta masyarakat tetap menerapkan pola hidup sehat.
“Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati,” ujar dia.
“Serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih,” lanjut Jokowi.
Ia juga mengharapkan setelah berakhirnya pandemi Covid-19, perekonomian Indonesia bisa Semakin baik, kehidpuan sosial ekonomi masyarakat juga terus membaik.
“Tentunya dengan keputusan ini, Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya (Alief)













Discussion about this post