Suaranusantara.com – Gelombang arus balik mudik Idul Fitri 1444 H telah berakhir. Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudindukcapil) Jakarta mencatat sebanyak 1.453 pendatang baru, mulai menetap di DKI Jakarta, khususnya Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kasudindukcapil) Jakarta Selatan, Muhammad Nurrahman mengatakan bahwa terdapat 2 kondisi terkait dengan pendatang baru tersebut, yaitu :
1.Para pendatang baru memang berniat pindah sesuai domisili yang mereka tentukan.
“Pertama memang penduduk itu menginginkan pindah sesuai dengan alamat tetapi ada persyaratannya tadi ya. Ada penjaminnya,” kata dia saat diwawancarai, Minggu (28/5/2023).
- Para pendatang tersebut berasal dari daerah dan berniat untuk mengontrak atau biasa disebut dengan penduduk non permanen.
“Terhadap penduduk non permanen juga, seharusnya dia melapor bahwa saya di Jakarta loh, ada secara administrasinya,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang sudah dicatat, para pendatang baru tersebut, kebanyakan memilih Kecamatan Jagakarsa sebagai tempat tinggal.Mulai dari Kelurahan Ciganjur, Cipedak, Srengseng Sawah, Bintaro, Petukangan Utara, Pejaten Timur, hingga Kebayoran Lama Utara.
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan juga mencatat para pendatang baru itu berasal dari beberapa daerah di Indonesia.
“Terbanyak dari Jawa Barat dengan total 539 orang, disusul Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, Lampung, Provinsi Banten, Sumatera Selatan, serta Sumatera Utara,” paparnya.
Nurrahman pun mengimbau kepada setiap pemerintah Kecamatan di Jakarta Selatan untuk melaporkan terkait data pendatang baru diwilayahnya.
“Terhadap penduduk yang hanya mengontrak sementara dan dia disebut penduduk non permanen, ini seharusnya juga melaporkan, makanya kami melakukan sosialisasi mengundang RT dan RW juga, nanti mereka memberikan laporan itu,” ujarnya.(ADT)













Discussion about this post