Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Kesehatan

LBH AMANAT Minta BPJS Kesehatan Diusut

Suara Nusantara by Suara Nusantara
8 November 2016
in Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Trias Politica)

Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Trias Politica)

1
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Trias Politica)
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Trias Politica)

Jakarta-SuaraNusantara

Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Masyarakat Nusantara (LBH AMANAT) Rapen AM Sinaga mengatakan, tindakan BPJS Kesehatan sudah tidak bisa ditolerir, karena banyak peserta BPJS Kesehatan yang berobat namun malah diperlakukan dengan tidak beradab, padahal kewajiban sudah dipenuhi oleh pasien.

“Kami meminta agar aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyelewengan dana BPJS Kesehatan. Sebab, dalam prakteknya, sudah kian aneh dan tidak tepat sasaran penggunaan dana itu. Pasien yang merupakan peserta BPJS Kesehatan malah tidak di-cover. Laporan-laporan faktual sudah sering disampaikan ke BPJS Kesehatan, namun tidak ada upaya serius memperbaikinya,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Masyarakat Nusantara (LBH AMANAT) Rapen AM Sinaga, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

BACAJUGA

Menggali Dampak Privilege: Kunci Kesuksesan atau Hanya Mitos?

Berkah dan Petualangan, Destinasi Liburan di Bulan Ramadan yang Wajib di Kunjungi

Rapen juga meminta aparat penegak hukum, seperti KPK, kejaksaan dan kepolisian harus turun tangan membongkar dugaan penyelewengan dana BPJS Kesehatan. Sebab selama ini belum pernah ada sanksi tegas terhadap pejabat BPJS Kesehatan yang diduga melakukan penyelewengan dana kesehatan dan juga abuse of power (penyalahgunaan wewenang).

Selain mempersulit para peserta dalam proses pembiayaan dan perobatan, jajaran Direksi BPJS Kesehatan juga dianggap tidak transparan dan selalu berkelit di balik kewenangan tertulis untuk membenarkan tindakan tidak manusiawi yang dilakukannya kepada para peserta BPJS Kesehatan itu sendiri.

Rapen mengisahkan kejadian yang dialami seorang pria warga Tangerang berusia 18 tahun bernama Yohanes Suryadi, yang dioperasi di sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan karena menderita pengeroposan tulang pinggul, pada Oktober 2016 lalu. Meski memiliki kartu BPJS, namun Yohanes tetap diharuskan membayar biaya perobatan sebesar Rp 46 juta.

Rapen yang turun melakukan advokasi dan pendampingan kepada Yohanes kemudian mendatangi  BPJS Center di Rumah Sakit itu. Kepala BPJS Center tersebut menjelaskan,  pihaknya tidak bisa meng-cover biaya perobatan pasien, dikarenakan ada aturan di Peraturan Menteri Kesehatan 28/2014 yang menyebabkan pasien tidak akan di-cover.

“Ya pasien ini tidak boleh pulang, karena belum membayar biaya Rumah Sakit. Pasien tidak di-cover oleh BPJS Kesehatan, karena keterlambatan laporan, yang seharusnya dalam waktu 3 x 24 jam harus sudah melaporkan kepesertaannya sebagai peserta BPJS . Itu sesuai dengan Permenkes 28/2014,” ujar Kepala BPJS Center tersebut.

Rapen menyampaikan, BPJS Kesehatan sendiri sudah mempersulit peserta BPJS agar di-cover biaya perobatannya, karena minimnya informasi yang disampaikan oleh pihak BPJS Kesehatan tentang laporan wajib oleh pasien dalam 3 x 24 jam.

“Kok terus-terusan urusan lapor-lapor lagi. Namanya sakit dan mau operasi ya harusnya semua data peserta sudah ada dong, tinggal mengecek di data base. Selamatkan nyawa dulu, jangan karena sedikit saja telat lapor langsung dianggap tidak akan di-cover biayanya. Sebenarnya, pasien pun akan melapor, tetapi kok karena keterlambatan sehari saja, sudah langsung ngotot tak akan di-cover lagi oleh BPJS Kesehatan? Pelayanan apaan begitu?” ungkap Rapen.

Atas keterlambatan melapor itu, lanjut rapen, maka pasien pun dianggap bukan sebagai peserta BPJS Kesehatan. “Padahal sudah ditunjukkan data dan kartu kepesertaan BPJS Kesehatannya, kok malah tetap ditolak? Harus bayar tunai supaya bisa pulang? Ngaco nih,” ujarnya.

Di tempat yang sama, bibi Yohanes Suryadi mengatakan keponakannya selalu bayar iuran BPJS. Tapi hanya karena terlambat 1 hari saja tidak melapor, langsung dikategorikan bukan peserta BPJS,” ujarnya.

Tidak terima dengan jawaban Kepala BPJS Center Rumah Sakit, Rapen bersama keluarga korban kemudian mendatangi Direktur Utama Rumah Sakit tersebut. Akhirnya, Sang Dirut berinisiatif mengeluarkan surat dan memperbolehkan pasien untuk pulang, karena menurutnya masalah ini hanya persoalan administatif. Tapi dia menyayangkan tindakan keluarga pasien yang membawa pengacara, karena sebenarnya keluarga pasien bisa langsung bertemu dengannya.

“Saya sangat menyayangkan kenapa harus pakai pengacara? Kenapa klien dan bagian keuangan enggak langsung eskalasi ke Dirut? Lain kali tidak perlu dibuat rumit begitu,” ujarnya.

Tapi persoalannya, jika pengacara tidak turun tangan dalam kasus ini, apakah keluarga pasien benar-benar dapat dengan mudah bertemu langsung dengan Direktur Utama Rumah Sakit? (arman)

Author

  • Suara Nusantara
    Suara Nusantara

    View all posts

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

moment berbuka puasa Ramadhan (Ilustrasi Freepik)
Kesehatan

Tips Puasa Aman Bagi Penderita Diabetes, Dijamin Ampuh

by Fifi
2 March 2024

Suaranusantara.com - Puasa Ramadhan tinggal menghitung hari, tentu dalam...

Ilustrasi merokok (iStockphoto)
Kesehatan

Mengapa Asap Rokok Berbahaya bagi Kesehatan: Dampak dan Risiko yang Harus Diketahui

by Feri Spt
2 March 2024

Suaranusantara.com - Asap rokok mengandung ribuan zat kimia berbahaya, termasuk...

Ketahui Kesemutan di Tangan Gejala Penyakit Apa?

Ketahui Kesemutan di Tangan Gejala Penyakit Apa?

2 March 2024
Ilustrasi minum kopi (iStocphoto)

Ini yang Terjadi pada Tubuh saat Minum Kopi Hitam Setiap Hari

1 March 2024
Kebiasaan ‘Kretek-kretek’ Jari dan Leher: Apakah Aman untuk Kesehatan?

Kebiasaan ‘Kretek-kretek’ Jari dan Leher: Apakah Aman untuk Kesehatan?

1 March 2024
Perlu Diwaspadai: Gangguan Mental Dapat Memicu Kehamilan Risiko Tinggi

Perlu Diwaspadai: Gangguan Mental Dapat Memicu Kehamilan Risiko Tinggi

28 February 2024

POPULER MINGGU INI

No Content Available

TOPIK: PEMILU 2024

Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Lebak, Prabowo – Gibran Menang di Semua Kecamatan

Gerakan Rakyat Banten Dukung DPR Pakai Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Real Count KPU Pileg DPRD Banten 32,44% : Gerindra 12,59%, PDIP 12,12%

Jokowi: Jangan Teriak Curang, Ada Mekanisme ke Bawaslu dan MK

Kelelahan, 9 Anggota KPPS dan Panwas Pemilu di Lebak Dirawat

PILIHAN EDITOR

Viral Modus Kecurangan Pemilu, PSI Gunakan Suara Tidak Sah Menjadi Suara Sah di Banten!

Hadiri Kampanye Akbar di Bandung, Megawati Ingatkan TNI Polri Netral pada Pemilu 2024

Ribuan Kader PDIP Hadiri Kampanye Akbar Ganjar di Sidoarjo, Begini Kata Said Abduallah

Adanya Dugaan Skenario Hitam Untuk Jegal Prabowo-Gibran, TKN: Elektabilitas 02 Buat Sebagian Orang Frustasi

Debat Capres 2024, Anies Baswedan: Anggaran Pertahanan Rp 700 Triliun Tak Efektif

BERITA TERKINI

Ilustrasi beras (freepik)
Lifestyle

Harga Beras Melonjak, Inilah Pilihan Pengganti Nasi yang Terjangkau

by Feri Spt
5 March 2024

Suaranusantara.com - Harga beras yang semakin melambung tinggi belakangan ini membuat sebagian besar masyarakat merasa khawatir. Namun, jangan...

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Suara PSI yang Tiba-Tiba Naik Disorot Media Asing

5 March 2024
Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

Galaxy S24 Ultra vs iPhone 15 Pro Max, Yuk Cek Mana Lebih Unggul

5 March 2024
Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

Kisah Tragis Turis Perempuan Diperkosa di India saat Berpetualang dengan Sepeda Motor bareng suaminya

5 March 2024
5 Sosok Penguasa Tambang Batu Bara yang terkaya di Indonesia,

5 Sosok Penguasa Tambang Batu Bara yang terkaya di Indonesia,

5 March 2024
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

    Digital Solutions by Tjuanmuda

No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

© 2022 SuaraNusantara.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In