SuaraNusantara.com – Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dicabuli hingga hamil oleh penjaga warnet di Ciruas, Serang Banten.
Penjaga Warnet berinisial AA ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres serang.
Pria berinisial AA merupakan warga Desa Penggalang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten yang tega cabuli siswi SMP hingga hamil.
Tak hanya itu pelaku kerap merekam adegan mesumnya ketika melakukan hubungan badan dengan korban, pelaku ditangkap di pinggir jalan Bhayangkara, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.
Korban dijadikan pelampiasan nafsu bejatnya dengan ancaman akan menyebar luaskan foto mesumnya di media sosial (Medsos).
Menurut pengakuan korban, dirinya telah melakukan hubunggan suami istri sejak 2020 dan dilakukan dibeberapa tempat.
Tindak pidana tersebut baru terungkap ketika kecurigaan orang tua korban meilhat perubahan fisik putrinya dengan perut membuncit pada Minggu, 23 April 2023.
Korban yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 tersebut diketahui perutnya membuncit karena hubungan suami istri yang dilakukannya dengan teman laki-lakinya (Penjaga warnet) yang ia kenal melalui Facebook.
Atas perbuatannya pelaku berinisial AA ditahan di Mapolres Serang dan dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 82 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. (Alief)













Discussion about this post