SuaraNusantara.com – Tokoh KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko Jhoni Allen membantah tudingan AHY terkait PK atas putusan Mahkamah Agung (MA) No.487 K/TUN/2022 bertujuan menjegal Anies Baswesan untuk maju Pilpres. Justru ia beralasan tujuan dari langkah hukum itu menyelamatkan partai.
“Oh tidak ada, enggak ada hubungannya,” ujar Jhoni Allen dilansir dari youtube Youth TV, Kamis (6/4/2023).
Jhoni katakan langkah hukum yang dilakukan sudah sesuai konstitusi sebagai warga negara Indonesia. Selain itu, tujuannya untuk menyelamatkan partai Demokrat.
“Justru kita safe Demokrat menyelamatkan Demokrat dari pola pemikiran pendirian pertama sebelum kongres 20, kita lakukan dalam KLB,” katanya
Jhoni mengatakan PK yang dilakukan sebagai langkah hukum sesuai konstitusional. Ia juga menampik tudingan AHY kalau pihaknya telah melakukan PK berulang kali.
“AHY ngawur soal hukum, ngerti juga enggak. Ngawur, PK itu konstitusional, itu proses hukum biarkan nanti hukum berjalan dengan baik untuk meluruskan keadilan,” tutupnya (edw).













Discussion about this post