SuaraNusantara.com – DPR RI sahkan Perppu Cipta Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai Undang-undang hari ini, Selasa 21 Maret 2023.
Pengesahan Perppu Cipta Kerja itu dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II , Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Sebelum disahkan, Paun Maharani terlebih dahulu meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang.
“Apakah dapat disetujui”? tanya Puan Maharani
“Setuju” ujar peserta hadir
Selain Puan Maharani, turut hadir pimpinan DPR RI lainnya, Dasco, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel. Terlihat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato turut hadir di ruang sidang paripurna.(timred)













Discussion about this post